Langsung ke konten utama

Jadwal dan Pendaftaran Login ke Sistem e-PUPNS


Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) merupakan suatu  sistem yang dibangun dengan terknologi berbasis web, saat ini untuk pengguna dapat mengakses dengan menggunakan web browser melalui alamat :
Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) berfungsi sebagai perangkat (tool) dalam dalam mendukung kegiatan pendataan ulang PNS, sistem  ini juga berfungsi sebagai sarana untuk membangun komunikasi antar semua pihak yang terkait dalam proses pendataan ulang PNS baik Instansi Pusat maupun Daerah.

JADWAL AKSES PUPNS 2015
Dalam rangka mengatasi terjadinya overload server e-PUPNS. Badan Kepegawain Negara (BKN) telah menetapkan jadwal untuk mengakses server e-PUPNS yang didasarkan regional / wilayah.

Berikut ini Jadwal PUPNS per wilayah yang telah ditetapkan Team Satgas PUPNS BKN Berdasarkan Wilayah:
KELOMPOK I : (Senin, Kamis dan Minggu )
  •  Instansi Pusat,
  •  Kanreg I BKN Yogyakarta
  • Kanreg IX BKN Jayapura

KELOMPOK II : (Selasa, Jumat dan Minggu)

  •  Kanreg II BKN Surabaya
  • Kanreg III BKN Bandung
  • Kanreg IV BKN Makassar
  • Kanreg VII BKN Palembang

KELOMPOK III : (Rabu, Sabtu dan Minggu )

  • Kanreg V BKN Jakarta
  • Kanreg VI BKN Medan
  • Kanreg VIII BKN Banjarmasin
  • Kanreg X BKN Denpasar
  • Kanreg XI BKN Manado
  • Kanreg XII BKN Pekanbaru
  • Kanreg XIII BKN Aceh
  • Kanreg XIV BKN Manokwari

Catatan

  • Penjadwalan hanya untuk menu login PUPNS
  • Menu register dan admin tak diberlakukan penjadwalan
  • Waktu penjadwalan dimulai pukul 06.00-02.00 WIB setiap harinya. Penjadwalan tak diberlakukan setelah jam tersebut
  • Batas waktu penjadwalan menunggu pengumuman lebih lanjut.


PENDAFTARAN LOGIN KE SISTEM e-PUPNS
1.  Klik tombol  [  Daftar ] untuk melakukan registrasi ke sistem e-PUPNS


2.  Isikan Nip Baru (18 digit), kemudian klik tombol [ Cari ]  pada form registrasi akan ditampilkan 
     seperti gambar di bawah ini : 

 


Kolom  Nama,  Tempat  Lahir,  Tanggal  Lahir,  Instansi  dan  NIK  akan menampilkan  otomatis  data  sesuai  dengan  database  BKN.  Jika  terjadi perbedaan nama  Instansi, mohon  untuk  tidak melanjutkan proses  registrasi tetapi  masuk  ke  Sistem  Helpdesk  dengan  menekan  tombol    ke  untuk diubah data nama Instansi.  Jika  NIP  Baru  sudah  terdaftar,  maka  akan  muncul  validasi  NIP  ini  sudah terdaftar

3.  Isi  alamat  email  yang  aktif  untuk  mengirimkan  notifikasi  pendaftaran, kemudian  klik 
      tombol [ Lanjut ] .  Form  isian  akan  ditampilkan  seperti gambar berikut ini :
 
  


4.  Isi  kolom  Kata  Kunci minimal  8  karakter.  Kemudian  ulang  kembali  isi  Kata Kunci pada 
     kolom Konfirmasi Kata Kunci.
5.  Isi kolom Nama Ibu Kandung.
6.  Pilih atau masukan Pertanyaan Pengaman kemudian  isilah kolom Jawaban Pertanyaan Pengaman 
     yang sesuai.
7.  Masukkan Kode Captcha yang terlihat, kemudian klik tombol [ Registrasi ] . Jika kembali ke 
     halaman sebelumnya klik tombol [Kembali] .
8.  Jika Registrasi  telah  berhasil maka  akan  ditampilkan  Form Bukti Registrasi.

Untuk mencetak bukti registrasi klik tombol  [Cetak].  
 



Untuk mencetak bukti registrasi klik tombol [Cetak]  . Hasil cetak form bukti registrasi seperti gambar di bawah ini :  

 


Sumber : http://www.bkn.go.id

Lanjut






Postingan populer dari blog ini

Do'a Halal Bihalal

Bismillahirrahmanirrohim. Alhamdulillahi Robbil ‘alamin Allahumma sholli ;ala sayyidina muhammadin wa’ala alihi wa shohbihi ajma’in Segala puji bagi-Mu ya Allah yang telah melimpahkan kepada kami kesehatan rohani dan jasmani sehingga kami dapat mensyukuri nikmat-Mu. Ya Allah Ya Tuhan kami, telah satu bulan penuh kami menjalankan ibadah puasa, lapar dan haus telah kami tahan, nafsu insaniyah dan nafsu amarah telah kami redam demi mendapatkan rahmat dan ampunan-Mu, untuk mendapatkan ridha dan barokah-Mu. Maka pada hari ini kami berkumpul di tempat ini untuk saling melepaskan salah dan dosa diantara kami , untuk menghilangkan rasa iri, karatan-karatan halus yang bersarang dalam hati sanubari diantara kami, sehingga bersihlah hati kami dalam melaksanakan ibadah kepada-Mu dan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari kami. Ya Allah Tuhan yang Maha Pengampun Ampunilah segala dosa kami, dosa kedua orang tua kami, dosa sahabat-sahabat kami, dosa pemimpin-peminpin...

GAMBARAN UMUM SAMBUNGAN INTERNET

Secara    umum   ada    dua    (2)    cara    untuk    dapat    tersambung    ke    Internet,    yaitu   melalui sambungan    perorangan    dan   melalui    sambungan    perkantoran.    Sambungan    perorangan (home user) biasanya digunakan di rumah atau kantor menggunakan satu buah komputer saja.    Sambungan    perkantoran/kampus    (corporate    user)    biasanya    berupa    sekumpulan komputer    yang    terkait    dalam    sebuah    jaringan    lokal    (biasa    di    sebut   Local    Area Network/LAN) yang tersambung pada kecepatan tinggi ke Internet.Dari sisi peralatan, konfigurasi sambungan tersebut adalah sebagai berikut. ...

DOKUMEN 1,2 DAN 3 KTSP PADA KURIKULUM 2013

Di Dalam Permendikbud No. 61 Tahun 2014 dijelaskan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, dan pedoman implementasi Kurikulum. KTSP dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan melibatkan komite sekolah/madrasah, dan kemudian disahkan oleh kepala dinas pendidikan atau kantor kementerian agama provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. Dokumen 1,2, dan 3 KTSP berisi, antara lain : Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Penyusunan Buku I KTSP menjadi tanggung jawab kepala sekolah/madrasah. Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II KTSP berisi silabus. Buku II KTSP sudah disusun oleh Pemerintah, dan dokumen 3 yang disebut dengan...