Langsung ke konten utama

PPDB online SMA N 1 Jekulo T.P 2016/2017

PPDB ONLINE TAHUN PELAJARAN 2016/2017
Alamat PPDB Online : kudus.siap-ppdb.com
A Persyaratan calon peserta didik :
  • Telah  lulus  dan memiliki Ijazah  SMP/MTs/Program  Paket B/Satuan pendidikan bentuk lainnya yang sederajat;
  • Telah lulus dengan memiliki SKHUN atau Surat Tanda Lulus Program Paket B; 
  • Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal Tahun Pelajaran 2016/2017; 
  • Mendaftar pada SMA yang dituju, 
  • Ketentuan lain di luar ketentuan tersebut diatas diatur tersendiri oleh satuan pendidikan dan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
B Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA Online
  • Calon Peserta Didik Baru mendaftar ke sekolah yang menjadi pilihan 1 (Pertama) yaitu pada
  • Bagi calon Peserta Didik yang memiliki sertifikat (piagam) penghargaan pada tanggal 27-28 Juni 2016 jam 08.00-13.00 WIB. Sertifikat (piagam) penghargaan disertakan pada saat pendaftaran;
  • Bagi calon Peserta Didik yang TIDAK memiliki sertifikat (piagam) penghargaan, pada tanggal 29-30 Juni, 1 Juli 2016 jam 08.00-13.00 WIB;
  • Calon Peserta Didik Baru mengajukan pra pendaftaran secara online melalui kudus.siap-ppdb.com, dan mencetak tanda bukti pengajuan pendaftaran secara yang selanjutnya ditandatangani calon peserta didik dan disetujui orangtua/walinya (proses pengajuan pra pendaftaran secara online dapat dibantu dan sekolah asal atau sekolah yang menjadi pilihan pertama );
  • Calon Peserta Didik Baru menyerahkan berkas pendaftaran kepada petugas atau operator di sekolah yang menjadi pilihan 1 (Pertama) untuk diverifikasi dan divalidasi;
Untuk keperluan verifikasi, Calon Peserta Didik Baru menyerahkan:
  • 1 (satu) lembar foto kopi STTB/Ijasah yang disahkan oleh Kepala Sekolah.
  • 1 (satu) lembar SKHUN Asli /SKHUN Sementara Asli.
  • Bagi yang memiliki sertifikat/piagam penghargaan supaya menyerahkan sertifikat/piagam
    asli dan sertifikat/piagam penghargaan fotocopy yang telah dilegalisir  yang dimasukkan
    dalam stopmap :
  • Warna Hijau                :  Pendaftar Putra.
  • Warna Merah              :  Pendaftar Putri
  • Warna Kuning              :  Pendaftar luar kota.
  • Operator sekolah pilihan 1 (Pertama) mendaftarkan calon peserta didik baru sesuai tanda bukti pengajuan pendaftaran melalui aplikasi pendaftaran secara online;
  • Operator sekolah pilihan 1 (pertama) mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran (kartu PPDB online) sebanyak 2 lembar untuk ditandatangani calon peserta didik baru dan petugas pendaftaran serta distempel sekolah/panitia selanjutnya 1 lembar diserahkan calon peserta didik baru sebagai bukti pendaftaran dan 1 lembar untuk dokumen sekolah;
  • Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari sekolah/madrasah di luar Kabupaten Kudus harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Kudus tanggal 27-30 Juni 2016 selanjutnya ke sekolah pilihan 1 (Pertama);
  • Calon Peserta Didik Baru dapat memantau peringkat seleksi di http://kudus.siap-ppdb.com
  • Satuan Pendidikan mengumumkan Hasil PPDB Tahun Pelajaran 2016/2017  lewat situs http://kudus.siap-ppdb.com tanggal 2 Juli 2016 pukul 10.00 WIB;
  • Pendaftaran  ulang Calon Peserta didik yang diterima dilaksanakan tanggal 13-14 Juli 2016 ;
  • Bagi calon peserta didik yang telah diterima tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan (butir 9) maka dianggap mengundurkan diri;
  • Hari-hari pertama masuk sekolah tanggal 18 Juli 2016
C Penentuan Peringkat (Rangking)
Rumus peringkat (rangking) Nilai Akhir PPDB SMA sbb:
  • Jumlah Nilai UN dibagi 10 ( 4 mapel: Bhs.Indonesia, Bhs.Inggris, Matematika, dan IPA --> Bobot 2. ( UN)
  • Bonus Prestasi ---> Bobot 1 ( B)
  • Nilai Akhir PPDB ---> 2UN + B
D Daya Tampung
  • Daya tampung Siswa Baru SMA N 1 Jekulo 320
E Lain-lain
  • Setiap calon peserta didik yang mendaftar ke SMA dengan sistem PPDB online diberikan kesempatan 2 kali mendaftar dengan masing-masing kesempatan (paling banyak 3 pilihan sekolah negeri dan atau swasta) yang ikut online dalam masa/waktu pendaftaran masih berlangsung.
  • Setiap calon peserta didik yang telah mendaftar ke SMK dapat pindah mendaftar ke SMA dalam masa/waktu pendaftaran masih berlangsung
F Biaya Pendaftaran
  • Biaya  pendaftaran  Penerimaan  Peserta  Didik Online sebesar Rp.30.000,- (dua puluh ribu rupiah) yang dibiayai dari dana BOS (calon peserta didik tidak dipungut biaya)

Postingan populer dari blog ini

DOKUMEN 1,2 DAN 3 KTSP PADA KURIKULUM 2013

Di Dalam Permendikbud No. 61 Tahun 2014 dijelaskan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, dan pedoman implementasi Kurikulum. KTSP dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan melibatkan komite sekolah/madrasah, dan kemudian disahkan oleh kepala dinas pendidikan atau kantor kementerian agama provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. Dokumen 1,2, dan 3 KTSP berisi, antara lain : Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Penyusunan Buku I KTSP menjadi tanggung jawab kepala sekolah/madrasah. Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II KTSP berisi silabus. Buku II KTSP sudah disusun oleh Pemerintah, dan dokumen 3 yang disebut dengan...

GAMBARAN UMUM SAMBUNGAN INTERNET

Secara    umum   ada    dua    (2)    cara    untuk    dapat    tersambung    ke    Internet,    yaitu   melalui sambungan    perorangan    dan   melalui    sambungan    perkantoran.    Sambungan    perorangan (home user) biasanya digunakan di rumah atau kantor menggunakan satu buah komputer saja.    Sambungan    perkantoran/kampus    (corporate    user)    biasanya    berupa    sekumpulan komputer    yang    terkait    dalam    sebuah    jaringan    lokal    (biasa    di    sebut   Local    Area Network/LAN) yang tersambung pada kecepatan tinggi ke Internet.Dari sisi peralatan, konfigurasi sambungan tersebut adalah sebagai berikut. ...

APLIKASI HP ANDROID YANG DAPAT DIPERGUNAKAN DALAM KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR

Handphone Android atau  tablet ada yang dilarang dalam proses belajar mengajar, karena dianggap dapat merusak konsentrasi melalui game, media sosial dan aplikasi chatting. Padahal, terdapat banyak aplikasi pendidikan yang bisa memudahkan guru dan murid. Setidaknya bisa digunakan oleh guru dalam memberikan tugas belajar di rumah atau belajar kelompok, karena hampir sebagian besar siswa terutama di perkotaan telah memiliki  HP berbasis Android. Berikut ini saya kutip lima Aplikasi Smartphone dari http://www.nextren.com dan puluhan aplikasi pembelajaran dari http://m-edukasi.kemdikbud.go.id/ 1. Edmodo Diskusi murid dan guru di kelas kadang tak selesai bertepatan dengan bel pulang sekolah. Untuk itu Edmodo hadir. Aplikasi ini memungkinkan guru dan murid-murid melanjutkan diskusi di kelas ke ranah chatting. Pertukaran konten seperti video dan foto dimungkinkan. Guru juga bisa membuat kuis dan survey online untuk bahan evaluasi belajar-mengajar di kelas. Bahkan, pekerjaan rum...