| PPDB ONLINE TAHUN PELAJARAN 2016/2017 |
|
| Alamat PPDB Online : kudus.siap-ppdb.com |
|
|
| A |
Persyaratan calon peserta didik : |
|
- Telah lulus dan memiliki Ijazah SMP/MTs/Program Paket B/Satuan pendidikan bentuk lainnya yang sederajat;
- Telah lulus dengan memiliki SKHUN atau Surat Tanda Lulus Program Paket B;
- Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal Tahun Pelajaran 2016/2017;
- Mendaftar pada SMA yang dituju,
- Ketentuan lain di luar ketentuan tersebut diatas diatur tersendiri oleh satuan pendidikan dan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
|
|
|
|
|
| B |
Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA Online |
|
- Calon Peserta Didik Baru mendaftar ke sekolah yang menjadi pilihan 1 (Pertama) yaitu pada
|
|
|
- Bagi calon Peserta Didik yang memiliki sertifikat (piagam) penghargaan pada tanggal 27-28 Juni 2016 jam 08.00-13.00 WIB. Sertifikat (piagam) penghargaan disertakan pada saat pendaftaran;
- Bagi calon Peserta Didik yang TIDAK memiliki sertifikat (piagam) penghargaan, pada tanggal 29-30 Juni, 1 Juli 2016 jam 08.00-13.00 WIB;
|
|
- Calon Peserta Didik Baru mengajukan pra pendaftaran secara online melalui kudus.siap-ppdb.com, dan mencetak tanda bukti pengajuan pendaftaran secara yang selanjutnya ditandatangani calon peserta didik dan disetujui orangtua/walinya (proses pengajuan pra pendaftaran secara online dapat dibantu dan sekolah asal atau sekolah yang menjadi pilihan pertama );
- Calon Peserta Didik Baru menyerahkan berkas pendaftaran kepada petugas atau operator di sekolah yang menjadi pilihan 1 (Pertama) untuk diverifikasi dan divalidasi;
|
|
|
Untuk keperluan verifikasi, Calon Peserta Didik Baru menyerahkan: |
|
|
- 1 (satu) lembar foto kopi STTB/Ijasah yang disahkan oleh Kepala Sekolah.
- 1 (satu) lembar SKHUN Asli /SKHUN Sementara Asli.
- Bagi yang memiliki sertifikat/piagam penghargaan supaya menyerahkan sertifikat/piagam
asli dan sertifikat/piagam penghargaan fotocopy yang telah dilegalisir yang dimasukkan
dalam stopmap :
|
|
|
|
- Warna Hijau : Pendaftar Putra.
- Warna Merah : Pendaftar Putri
- Warna Kuning : Pendaftar luar kota.
|
|
- Operator sekolah pilihan 1 (Pertama) mendaftarkan calon peserta didik baru sesuai tanda bukti pengajuan pendaftaran melalui aplikasi pendaftaran secara online;
|
|
- Operator sekolah pilihan 1 (pertama) mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran (kartu PPDB online) sebanyak 2 lembar untuk ditandatangani calon peserta didik baru dan petugas pendaftaran serta distempel sekolah/panitia selanjutnya 1 lembar diserahkan calon peserta didik baru sebagai bukti pendaftaran dan 1 lembar untuk dokumen sekolah;
|
|
- Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari sekolah/madrasah di luar Kabupaten Kudus harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Kudus tanggal 27-30 Juni 2016 selanjutnya ke sekolah pilihan 1 (Pertama);
|
|
- Calon Peserta Didik Baru dapat memantau peringkat seleksi di http://kudus.siap-ppdb.com
|
|
- Satuan Pendidikan mengumumkan Hasil PPDB Tahun Pelajaran 2016/2017 lewat situs http://kudus.siap-ppdb.com tanggal 2 Juli 2016 pukul 10.00 WIB;
|
|
- Pendaftaran ulang Calon Peserta didik yang diterima dilaksanakan tanggal 13-14 Juli 2016 ;
|
|
- Bagi calon peserta didik yang telah diterima tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan (butir 9) maka dianggap mengundurkan diri;
|
|
- Hari-hari pertama masuk sekolah tanggal 18 Juli 2016
|
|
|
|
|
| C |
Penentuan Peringkat (Rangking) |
|
Rumus peringkat (rangking) Nilai Akhir PPDB SMA sbb: |
|
|
- Jumlah Nilai UN dibagi 10 ( 4 mapel: Bhs.Indonesia, Bhs.Inggris, Matematika, dan IPA --> Bobot 2. ( UN)
|
|
|
- Bonus Prestasi ---> Bobot 1 ( B)
|
|
|
- Nilai Akhir PPDB ---> 2UN + B
|
|
|
|
|
| D |
Daya Tampung |
|
- Daya tampung Siswa Baru SMA N 1 Jekulo 320
|
|
|
|
|
| E |
Lain-lain |
|
- Setiap calon peserta didik yang mendaftar ke SMA dengan sistem PPDB online diberikan kesempatan 2 kali mendaftar dengan masing-masing kesempatan (paling banyak 3 pilihan sekolah negeri dan atau swasta) yang ikut online dalam masa/waktu pendaftaran masih berlangsung.
- Setiap calon peserta didik yang telah mendaftar ke SMK dapat pindah mendaftar ke SMA dalam masa/waktu pendaftaran masih berlangsung
|
|
|
|
|
| F |
Biaya Pendaftaran |
|
- Biaya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Online sebesar Rp.30.000,- (dua puluh ribu rupiah) yang dibiayai dari dana BOS (calon peserta didik tidak dipungut biaya)
|
Komentar