PPDB online SMA N 1 Jekulo T.P 2016/2017

PPDB ONLINE TAHUN PELAJARAN 2016/2017
Alamat PPDB Online : kudus.siap-ppdb.com
A Persyaratan calon peserta didik :
  • Telah  lulus  dan memiliki Ijazah  SMP/MTs/Program  Paket B/Satuan pendidikan bentuk lainnya yang sederajat;
  • Telah lulus dengan memiliki SKHUN atau Surat Tanda Lulus Program Paket B; 
  • Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal Tahun Pelajaran 2016/2017; 
  • Mendaftar pada SMA yang dituju, 
  • Ketentuan lain di luar ketentuan tersebut diatas diatur tersendiri oleh satuan pendidikan dan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
B Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA Online
  • Calon Peserta Didik Baru mendaftar ke sekolah yang menjadi pilihan 1 (Pertama) yaitu pada
  • Bagi calon Peserta Didik yang memiliki sertifikat (piagam) penghargaan pada tanggal 27-28 Juni 2016 jam 08.00-13.00 WIB. Sertifikat (piagam) penghargaan disertakan pada saat pendaftaran;
  • Bagi calon Peserta Didik yang TIDAK memiliki sertifikat (piagam) penghargaan, pada tanggal 29-30 Juni, 1 Juli 2016 jam 08.00-13.00 WIB;
  • Calon Peserta Didik Baru mengajukan pra pendaftaran secara online melalui kudus.siap-ppdb.com, dan mencetak tanda bukti pengajuan pendaftaran secara yang selanjutnya ditandatangani calon peserta didik dan disetujui orangtua/walinya (proses pengajuan pra pendaftaran secara online dapat dibantu dan sekolah asal atau sekolah yang menjadi pilihan pertama );
  • Calon Peserta Didik Baru menyerahkan berkas pendaftaran kepada petugas atau operator di sekolah yang menjadi pilihan 1 (Pertama) untuk diverifikasi dan divalidasi;
Untuk keperluan verifikasi, Calon Peserta Didik Baru menyerahkan:
  • 1 (satu) lembar foto kopi STTB/Ijasah yang disahkan oleh Kepala Sekolah.
  • 1 (satu) lembar SKHUN Asli /SKHUN Sementara Asli.
  • Bagi yang memiliki sertifikat/piagam penghargaan supaya menyerahkan sertifikat/piagam
    asli dan sertifikat/piagam penghargaan fotocopy yang telah dilegalisir  yang dimasukkan
    dalam stopmap :
  • Warna Hijau                :  Pendaftar Putra.
  • Warna Merah              :  Pendaftar Putri
  • Warna Kuning              :  Pendaftar luar kota.
  • Operator sekolah pilihan 1 (Pertama) mendaftarkan calon peserta didik baru sesuai tanda bukti pengajuan pendaftaran melalui aplikasi pendaftaran secara online;
  • Operator sekolah pilihan 1 (pertama) mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran (kartu PPDB online) sebanyak 2 lembar untuk ditandatangani calon peserta didik baru dan petugas pendaftaran serta distempel sekolah/panitia selanjutnya 1 lembar diserahkan calon peserta didik baru sebagai bukti pendaftaran dan 1 lembar untuk dokumen sekolah;
  • Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari sekolah/madrasah di luar Kabupaten Kudus harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Kudus tanggal 27-30 Juni 2016 selanjutnya ke sekolah pilihan 1 (Pertama);
  • Calon Peserta Didik Baru dapat memantau peringkat seleksi di http://kudus.siap-ppdb.com
  • Satuan Pendidikan mengumumkan Hasil PPDB Tahun Pelajaran 2016/2017  lewat situs http://kudus.siap-ppdb.com tanggal 2 Juli 2016 pukul 10.00 WIB;
  • Pendaftaran  ulang Calon Peserta didik yang diterima dilaksanakan tanggal 13-14 Juli 2016 ;
  • Bagi calon peserta didik yang telah diterima tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan (butir 9) maka dianggap mengundurkan diri;
  • Hari-hari pertama masuk sekolah tanggal 18 Juli 2016
C Penentuan Peringkat (Rangking)
Rumus peringkat (rangking) Nilai Akhir PPDB SMA sbb:
  • Jumlah Nilai UN dibagi 10 ( 4 mapel: Bhs.Indonesia, Bhs.Inggris, Matematika, dan IPA --> Bobot 2. ( UN)
  • Bonus Prestasi ---> Bobot 1 ( B)
  • Nilai Akhir PPDB ---> 2UN + B
D Daya Tampung
  • Daya tampung Siswa Baru SMA N 1 Jekulo 320
E Lain-lain
  • Setiap calon peserta didik yang mendaftar ke SMA dengan sistem PPDB online diberikan kesempatan 2 kali mendaftar dengan masing-masing kesempatan (paling banyak 3 pilihan sekolah negeri dan atau swasta) yang ikut online dalam masa/waktu pendaftaran masih berlangsung.
  • Setiap calon peserta didik yang telah mendaftar ke SMK dapat pindah mendaftar ke SMA dalam masa/waktu pendaftaran masih berlangsung
F Biaya Pendaftaran
  • Biaya  pendaftaran  Penerimaan  Peserta  Didik Online sebesar Rp.30.000,- (dua puluh ribu rupiah) yang dibiayai dari dana BOS (calon peserta didik tidak dipungut biaya)

Komentar