Langsung ke konten utama

Mutasi atau Pindah Sekolah



Sekolah memfasilitasi adanya peserta didik yang pindah sekolah karena alasan tertentu. Untuk  pelaksanaan  pindah  sekolah  (masuk  atau  keluar)  lintas  Provinsi  dan Kabupaten/Kota  disesuaikan  dengan  peraturan  yang  berlaku  pada  masing-masing Dinas  Pendidikan  Provinsi  dan  Kabupaten/Kota.  Untuk  proses  mutasi  dari  sekolah lain  digunakan  pertimbangan  nilai  laporan  capaian  kompetensi  atau  laporan  rapor  peserta  didik  sekolah  asal,  nilai  KKM  sekolah  asal,  serta pertimbangan    lain   yang   dirasakan   perlu   untuk   menjamin   akuntabilitas   proses mutasi. Syarat-Syarat Mutasi peserta didik yang ingin mutasi ke SMA Negeri 1 Jekulo antara lain :
1.      Surat keterangan pindah dari sekolah asal yang diketahui oleh Dinas Pendidikan sekolah asal.
2.      Fotocopy daftar 8355 yang dilegalisir
3.      Fotocopy NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
4.      Fotocopy Ijazah/STTB, SKHUN/NEM SMP yang dilegalisir
5.      Fotocopy Raport
6.      Raport Asli
7.      Surat permohonan ke sekolah yang dituju
8.      Pas Photo 3 x 4 = 4 lembar

Postingan populer dari blog ini

Do'a Halal Bihalal

Bismillahirrahmanirrohim. Alhamdulillahi Robbil ‘alamin Allahumma sholli ;ala sayyidina muhammadin wa’ala alihi wa shohbihi ajma’in Segala puji bagi-Mu ya Allah yang telah melimpahkan kepada kami kesehatan rohani dan jasmani sehingga kami dapat mensyukuri nikmat-Mu. Ya Allah Ya Tuhan kami, telah satu bulan penuh kami menjalankan ibadah puasa, lapar dan haus telah kami tahan, nafsu insaniyah dan nafsu amarah telah kami redam demi mendapatkan rahmat dan ampunan-Mu, untuk mendapatkan ridha dan barokah-Mu. Maka pada hari ini kami berkumpul di tempat ini untuk saling melepaskan salah dan dosa diantara kami , untuk menghilangkan rasa iri, karatan-karatan halus yang bersarang dalam hati sanubari diantara kami, sehingga bersihlah hati kami dalam melaksanakan ibadah kepada-Mu dan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari kami. Ya Allah Tuhan yang Maha Pengampun Ampunilah segala dosa kami, dosa kedua orang tua kami, dosa sahabat-sahabat kami, dosa pemimpin-peminpin...

DOKUMEN 1,2 DAN 3 KTSP PADA KURIKULUM 2013

Di Dalam Permendikbud No. 61 Tahun 2014 dijelaskan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, dan pedoman implementasi Kurikulum. KTSP dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan melibatkan komite sekolah/madrasah, dan kemudian disahkan oleh kepala dinas pendidikan atau kantor kementerian agama provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. Dokumen 1,2, dan 3 KTSP berisi, antara lain : Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Penyusunan Buku I KTSP menjadi tanggung jawab kepala sekolah/madrasah. Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II KTSP berisi silabus. Buku II KTSP sudah disusun oleh Pemerintah, dan dokumen 3 yang disebut dengan...

GAMBARAN UMUM SAMBUNGAN INTERNET

Secara    umum   ada    dua    (2)    cara    untuk    dapat    tersambung    ke    Internet,    yaitu   melalui sambungan    perorangan    dan   melalui    sambungan    perkantoran.    Sambungan    perorangan (home user) biasanya digunakan di rumah atau kantor menggunakan satu buah komputer saja.    Sambungan    perkantoran/kampus    (corporate    user)    biasanya    berupa    sekumpulan komputer    yang    terkait    dalam    sebuah    jaringan    lokal    (biasa    di    sebut   Local    Area Network/LAN) yang tersambung pada kecepatan tinggi ke Internet.Dari sisi peralatan, konfigurasi sambungan tersebut adalah sebagai berikut. ...