Langsung ke konten utama

PERMENDIKBUD NOMOR 36 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN PERMENDIKBUD NOMOR NOMOR 59 TAHUN 2014 TENTANG KURIKULUM 2013


Dalam memenuhi  kebutuhan dasar peserta didik dalam  mengembangkan kemampuannya pada era digital, perlu  menambahkan  dan mengintegrasikan muatan informatika  pada kompetensi dasar  dalam kerangka dasar  dan  struktur kurikulum  2013  pada Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah. Untuk itu  perlu menetapkan  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2018.
Struktur Kurikulum SMA/MA dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2018
Struktur Kurikulum SMA/MA  terdiri atas  mata  pelajaran  umum kelompok A, mata pelajaran umum  kelompok B, dan mata pelajaran peminatan  akademik  kelompok C.  Mata pelajaran peminatan  akademik kelompok C dikelompokkan atas mata pelajaran Peminatan Matematika dan Ilmu  Pengetahuan  Alam,  mata pelajaran  Peminatan  Ilmu Pengetahuan  Sosial, dan  mata pelajaran  Peminatan  Bahasa dan  Budaya.  Khusus untuk MA,  dapat ditambah dengan mata pelajaran keagamaan yang diatur oleh Kementerian Agama.
Struktur kurikulum SMA/MA adalah sebagai berikut
Mata Pelajaran
Alokasi Waktu Per Minggu

X
XI
XII

I.  Kelompok A (Umum)




1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
3

2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
2

3
Bahasa Indonesia
4
4
4

4
Matematika
4
4
4

5
Sejarah Indonesia
2
2
2

6
Bahasa Inggris
2
2
2

II. Kelompok B (Umum)




7
Seni Budaya
2
2
2

8
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
3
3
3

9
Prakarya dan Kewirausahaan
2
2
2

10
Muatan Lokal
2*
2*
2*

Jumlah Jam Pelajaran Kelompok A dan B per Minggu
26
26
26

III. Kelompok C (Peminatan)




Mata pelajaran peminatan akademik





MIPA
IPS
BB



11
Matematika
Geografi
Bahasa dan Sastra Indonesia
3
4
4
12
Biologi
Sejarah
Bahasa dan Sastra Inggris
3
4
4
13
Fisika
Sosiologi
Bahasa dan Sastra Perancis
3
4
4
14
Kimia
Ekonomi
Antropologi
3
4
4
Jumlah Jam Peminatan
12
16
16

Mata Pelajaran Pilihan
2 mapel
1  mapel
1  mapel


• Lintas minat, dan/atau
• Pendalaman minat, dan/atau
Informatika
3 dan 3
4
4

Jumlah Jam Pilihan
6
4
4

Jumlah Jam Pelajaran yang Harus Ditempuh per Minggu
44
46
46










* Satuan pendidikan dapat menambah beban  belajar per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting, namun yang diperhitungkan Pemerintah maksimal 2 (dua) jam/minggu. Dalam hal ini sekolah menambahkan muatan lokal 2 jam pelajaran.

1.  Mata Pelajaran Umum
Mata pelajaran umum  kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni.
2.  Mata Pelajaran Peminatan Akademik
Mata  pelajaran peminatan  akademik  kelompok C merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik  sesuai dengan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik dalam sekelompok mata pelajaran keilmuan.
3.  Mata Pelajaran Pilihan
Mata Pelajaran Pilihan merupakan mata pelajaran yang dikembangkan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan keilmuan, teknologi, dan seni yang memiliki tingkat urgensi yang tinggi dan memiliki manfaat jangka panjang bagi bangsa Indonesia.Kurikulum SMA/MA dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar berdasarkan minat mereka. Peserta didik diperkenankan memilih Mata Pelajaran Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat dan/atau Mata Pelajaran Informatika.

a.  Pemilihan  Peminatan dan Pemilihan  Mata  Pelajaran  Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat
Peserta didik dapat memilih minimal 3 mata pelajaran dari 4 mata pelajaran yang terdapat pada satu peminatan, 1 mata pelajaran yang tidak diambil beban belajarnya dialihkan ke mata pelajaran lintas minat. Selain mengikuti mata pelajaran di peminatan yang dipilihnya, setiap peserta didik harus mengikuti mata pelajaran tertentu untuk lintas  minat dan/atau pendalaman minat.
Bila peserta didik mengambil 3 mata pelajaran dari peminatan yang dipilihnya, maka peserta didik tersebut dapat mengambil mata pelajaran lintas minat sebanyak 9 jam pelajaran (3 mata pelajaran) di Kelas X atau sebanyak 8 jam pelajaran (2 mata pelajaran) di Kelas XI dan XII.
Sedangkan bila peserta didik mengambil 4 mata pelajaran dari peminatan yang dipilihnya, maka peserta didik tersebut dapat mengambil mata pelajaran lintas minat sebanyak 6 jam pelajaran (2 mata pelajaran)  di Kelas X atau sebanyak 4 jam pelajaran (1 mata pelajaran) di Kelas XI dan XII.
Peserta didik yang mengambil Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, lintas minatnya harus diluar peminatan yang dipilihnya. Sedangkan peserta didik yang mengambil Peminatan Bahasa dan Budaya, dapat mengambil mata pelajaran lintas minat: (1) di luar; (2) di dalam; atau (3) sebagian di dalam dan sebagian di luar, peminatan yang dipilihnya. Mata pelajaran lintas minat yang dipilih sebaiknya tetap dari Kelas X sampai dengan XII.
Sebagai contoh, peserta didik Kelas X yang memilih Peminatan Bahasa dan Budaya, dapat mengambil 3 mata pelajaran yaitu :

  • 1.       Bahasa dan Sastra Indonesia,
  • 2.       Bahasa dan Sastra Inggris, dan
  • 3.       Antropologi.

Lintas minatnya dapat mengambil mata pelajaran:

  • 1)      Biologi, Fisika, dan Kimia;  atau
  • 2)      Geografi, Sejarah, dan Ekonomi;  atau
  • 3)      Matematika, Sosiologi, dan Bahasa Jerman; atau
  • 4)      Bahasa Perancis, Bahasa Arab, dan Bahasa Jepang.

Alternatif (1), (2), dan (3) merupakan contoh lintas  minat di luar peminatan yang dipilihnya, sedangkan alternatif (4) merupakan contoh lintas minat di dalam peminatan yang dipilihnya.
Peserta didik dapat menentukan pilihannya masing-masing, sesuai dengan sumber daya (ketersediaan guru dan fasilitas belajar) yang dimiliki SMA/MA.
Pendalaman minat mata pelajaran tertentu dalam peminatan dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan melalui kerjasama dengan perguruan tinggi di kelas XII.

b.  Mata Pelajaran Informatika
Informatika merupakan salah satu disiplin ilmu yang berfungsi memberikan kemampuan berpikir manusia dalam mengatasi persoalan-persoalan yang semakin kompleks agar dapat bersaing di Abad ke-21. Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai salah satu bagian dari Informatika merupakan kebutuhan dasar peserta didik agar dapat mengembangkan kemampuannya pada era digital.

Mata Pelajaran Informatika merupakan mata pelajaran pilihan yang diselenggarakan berdasarkan ketersediaan guru sesuai dengan kualifikasi akademik dan kompetensi, serta sarana prasarana pada satuan pendidikan.

Alokasi waktu untuk Mata Pelajaran Informatika di Kelas X sebanyak 3 Jam Pelajaran; Kelas XI dan XII masing-masing sebanyak 4 Jam Pelajaran.

Postingan populer dari blog ini

Perkembangan Teori Atom

LINK FISIKA | HOME | TEORI ATOM DALTON | PERCOBAAN THOMSON | TEORI ATOM THOMSON | PERCOBAAN RUTHERFORD | TEORI ATOM RUTHERFORD | SPEKTRUM ATOM HIDROGEN | TEORI ATOM BOHR | TEORI ATOM MEKANIKA KUANTUM | BIL. KUANTUM UTAMA | BIL. KUANTUM ORBITAL | BIL. KUANTUM MAGNETIK | BIL. KUANTUM SPIN | EFEK ZEMAN | KONFIGURASI ELEKTRON |     HANDOUTS TEORI ATOM

Teori Atom Dalton

Teori tentang atom telah muncul sebelum Masehi. Contohnya adalah definisi atom menurut Demokretus. Demokritus membuat simpulan : Suatu zat dapat dibagi menjadi yang lebih kecil hingga mendapatkan bagian yang paling kecil dan tidak dapat dibagi lagi dan dinamakan atom. Kata atom ini berasal dari bahasa Yunani   “atomos” yang berarti tak dapat dipotong. Kemudian muncul lagi setelah Masehi yaitu: John Dalton   (1766–1844), seorang ilmuwan berkebangsaan Inggris dengan didukung dari hasil eksperimen eksperimennya mengembangkan konsep atom dari Demokritus yang kemudian mengemukaan teori tentang atom. Secara garisbesar teori atom Dalton dapat disimpulkan sebagai berikut : Atom merupakan bagian terkecil dari suatu zat yang tidakbisa dibagi lagi.   Atom-atom penyusun zat tertentu memiliki sifat yangsama.   Atom unsur tertentu tidak bisa berubah menjadi atomunsur lain.   Dua atom atau lebih dapat bersenyawa (bereaksi)membentuk molekul. Dalam reaksi kimia perb...

Model Atom Bohr

Model atom Rutherford gagal menjelaskan tentang kestabilan atom dan terjadinya spektrum garis atom hidrogen. Seorang ilmuwan Fisika dari Denmark, Niels Bohr dapat menjelaskan spektrum garis atom hidrogren. Bohr mengemukakan teori atomnya untuk menutupi kelemahan atom Rutherford dengan mengemukakan tiga postulatnya yaitu : a.      Elektron berotasi mengelilingi inti tidak pada sembarang lintasan, tetapi pada lintasan-lintasan tertentu tanpa membebaskan energi. Lintasan ini disebut   lintasan stasioner dan memiliki energi tertentu. b.       Elektron dapat berpindah dari lintasan yang satu ke lintasan yang lain. Jika elektron pindah dari lintasan berenergi rendah (lintasan dalam) ke lintasan berenergi tinggi (lintasan luar) akan menyerap energi dan sebaliknya akan memancarkan energi. Energi yang dipancarkan atau diserap elektron sebesar hf. c.     Lintasan-lintasan yang diperkenankan elektron adalah lintasan-lintas...