Langsung ke konten utama

Panduan Penilaian Jenjang SMA Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2016


Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Pusat Penilaian Pendidikan dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan) telah menyusun Panduan Penilaian kurikulum 2013 diantaranya adalah Panduan Penilaian Kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar (SD), Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Panduan Penilaian pada Satuan Pendidikan Menengah (SMA dan SMK)

Buku Panduan Penilaian Kurikulum 2013 edisi terbaru (Desember 2015) sudah disesuaikan dengan Permendikbud RI No. 53 Tahun 2015 dan Permendikbud RI No. 23 Tahun 2016 karenanya panduan penilaian ini harus menjadi acuan utama dalam hal melaksanakan penilaian di setiap sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013.

Panduan yang dapat didownload melalui link yang disediakan di bawah ini, memuat beragam hal yang tentunya menjadi acuan dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik yang komprehensif dan objektif meliputi:
  1. Penilaian sikap
  2. Pengetahuan
  3. Penilaian keterampilan



Panduan ini juga sekaligus pedoman praktis untuk kebutuhan guru dalam :
  • Mengolah hasil penilaian yang akuntabel
  • Membuat laporan hasil penilaian informatif
Panduan ini sangat bermanfaat bagi para guru karena menyajikan informasi praktis tentang teknik-teknik penilaian, dilengkapi contoh serta langkah pelaksanaan penilaian, pengolahan nilai hingga cara mengisi rapor. Diharapkan dengan buku panduan ini para guru dapat melaksanakan tugasnya sehari-hari di kelas secara lebih professional sehingga pada akhirnya mutu pendidikan kita dapat lebih terjaga dan terus meningkat.

Untuk mendownload Panduan Penilaian SMA Kurikulum 2013 Edisi terbaru (2016) silahkan link di bawah ini :
  • Panduan Penilaian SMA Kurikulum 2013 Edisi Terbaru (November 2016), UNDUH DISINI
Demikian tentang panduan penilaian untuk SMA Kurikulum 2013 revisi final 2016,

Berdasarkan PERMEN No 53/2015 dinyatakan tidak BERLAKU dan dirubah mnjdi PERMEN No 23/2016 tentang PENILAIAN revisi Kurikulum 13.
1. Istilah *KKM* berubah istilah dgn *KBM* ( Ketuntasan Belajar Minimal )
2. Istilah *UH* berubah istilah dengan *PH* ( Penilaian Harian ).
3. Istilah *UTS* berubah istilah dgn *PTS* ( Penilaian Tengah Semester )
4. Istilah *UAS* berubah istilah dgn *PAS* ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
5. Istilah *UKK* berubah *PAT* ( Penilaian Akhir Tahun ) 
*PAT* materi soalnya meliputi *semester GANJIL* *25 % dan semester *GENAP 75 %*
*> KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( 60 )*
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
————————————–
*120 : 2 = 60 Tuntas* 
————————————–
Siswa dinyatakan *TIDAK NAIK KELAS*
1. Terdapat 3 nilai Mapel yang *KBMnya tidak TUNTAS.*
2. Nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
3. Nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
4. Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.
KKM ( KBM ) semua mapel sama.
Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru dalam jurnal yang ditulis yang *KURANG dan yang AMAT BAIK* 
1) Sikap dikatakan Tuntas, jika predikat minimal B (baik)
2) Pengetahuan dan Keterampilan , dikatakan Tuntas jika predikat Minimal C.
3) K-13: Sebuah mapel dikatakan Tuntas , jika Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
4) 2006: Sebuah mapel dikatakan tuntas jika pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan sikap tuntas.
5) Tidak perlu bingung dg Prefikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, krn C berarti sdh Tuntas.
6) Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pd KKM masing2 sekolah.
Contoh: 
jika KBM 75,
 maka
< 75. = D (tidak tuntas)
75-82. = C (tuntas dg cukup)
83 – 90. = B (tuntas dg baik)
91-100. = A (tuntas dengan sangat baik)
7) Jadi jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yg sdh ditetapkan masing2 sekolah.
8) Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak berpengaruh pada SNMPTN.
*REMIDI* —> Materi yang pernah diujikan.
1. Permendikbud No.20 Th 2016 tentang *STANDAR KOPETENSI LULUSAN*
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan *TIDAK BERLAKU* ).
2. Permendikbud No.21 Th 2016 tentang *STANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH*
( Permendikbud No.65 Th.2013 dinyatakan *TIDAK BERLAKU* ).
3. Permendikbud No.22 Th 2016 tentang *STANDAR PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH*
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan *TIDAK BERLAKU* ).
4. Permendikbud No.23 Th 2016 tentang *STANDAR PENILAIAN*
( Permendikbud No.66 Th.2013 dan Permendikbud No.104 tahun 2014 dinyatakan *TIDAK BERLAKU* ).
3. Permendikbud No.24 Th 2016 tentang *KOPETENSI INTI dan KOPETENSI DASAR*
Mohon maaf saya membagikan ilmu pengetahuan tentang kebijakan Revisi Kurikulum 13 serta dasar hukum peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI no.20.21.22.23.24 tahun 2016.
Monggo dipelajari apabila terdapat kesulitan koordinasikan dgn Pengawas 
Sekian dan terimakasih, semoga bermanfaat

Postingan populer dari blog ini

Perkembangan Teori Atom

LINK FISIKA | HOME | TEORI ATOM DALTON | PERCOBAAN THOMSON | TEORI ATOM THOMSON | PERCOBAAN RUTHERFORD | TEORI ATOM RUTHERFORD | SPEKTRUM ATOM HIDROGEN | TEORI ATOM BOHR | TEORI ATOM MEKANIKA KUANTUM | BIL. KUANTUM UTAMA | BIL. KUANTUM ORBITAL | BIL. KUANTUM MAGNETIK | BIL. KUANTUM SPIN | EFEK ZEMAN | KONFIGURASI ELEKTRON |     HANDOUTS TEORI ATOM

Teori Atom Dalton

Teori tentang atom telah muncul sebelum Masehi. Contohnya adalah definisi atom menurut Demokretus. Demokritus membuat simpulan : Suatu zat dapat dibagi menjadi yang lebih kecil hingga mendapatkan bagian yang paling kecil dan tidak dapat dibagi lagi dan dinamakan atom. Kata atom ini berasal dari bahasa Yunani   “atomos” yang berarti tak dapat dipotong. Kemudian muncul lagi setelah Masehi yaitu: John Dalton   (1766–1844), seorang ilmuwan berkebangsaan Inggris dengan didukung dari hasil eksperimen eksperimennya mengembangkan konsep atom dari Demokritus yang kemudian mengemukaan teori tentang atom. Secara garisbesar teori atom Dalton dapat disimpulkan sebagai berikut : Atom merupakan bagian terkecil dari suatu zat yang tidakbisa dibagi lagi.   Atom-atom penyusun zat tertentu memiliki sifat yangsama.   Atom unsur tertentu tidak bisa berubah menjadi atomunsur lain.   Dua atom atau lebih dapat bersenyawa (bereaksi)membentuk molekul. Dalam reaksi kimia perb...

Model Atom Bohr

Model atom Rutherford gagal menjelaskan tentang kestabilan atom dan terjadinya spektrum garis atom hidrogen. Seorang ilmuwan Fisika dari Denmark, Niels Bohr dapat menjelaskan spektrum garis atom hidrogren. Bohr mengemukakan teori atomnya untuk menutupi kelemahan atom Rutherford dengan mengemukakan tiga postulatnya yaitu : a.      Elektron berotasi mengelilingi inti tidak pada sembarang lintasan, tetapi pada lintasan-lintasan tertentu tanpa membebaskan energi. Lintasan ini disebut   lintasan stasioner dan memiliki energi tertentu. b.       Elektron dapat berpindah dari lintasan yang satu ke lintasan yang lain. Jika elektron pindah dari lintasan berenergi rendah (lintasan dalam) ke lintasan berenergi tinggi (lintasan luar) akan menyerap energi dan sebaliknya akan memancarkan energi. Energi yang dipancarkan atau diserap elektron sebesar hf. c.     Lintasan-lintasan yang diperkenankan elektron adalah lintasan-lintas...