Langsung ke konten utama

Workshop K13, Juli 2016



Dalam lampiran III Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah  Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan  Nomor : 305/Kep/D/Kr/201647/D1/Kep/Kp Tanggal: 18 Mei 2016 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013, dengan no urut 578 dan NPSN 20317493 SMA N 1 Jekulo dietapkan  sebagai pelaksana Kurikulum 2013 mulai  tahun pelajaran 2016/2017 .
Dalam implementasiya pemerintah memberikan pendampingan di semua SMA pelaksana K13 tambahan tahun 2016/2017 sebanyak 2.049 SMA, yang dilaksanakan oleh LPMP + SMA Induk Klaster dengan salah satu tujuannya memantapkan guru mata pelajaran KELAS X dalam melaksanakan proses pembelajaran dan penilaian di sekolah.
Tahun 2016/2017 di Kab. Kudus ada 1 induk klaster dengan dengan 3 SMA yaitu SMA 2 bae (induk klaster), SMA N 1 Gebog, dan SMA N 1 jekulo.
Ruang lingkup kegiatan pendampingan K13 adalah diadakannya IHT guru IK dan GS oleh LPMP, IHT oleh induk klaster, dan IHT di anggota klaster untuk materi pembelajaran dan penilaian yang dibimbing oleh guru IK dan GS.
IHT Kurikulum 2013 di SMA Sasaran
Jadwal pelaksanaan IHT di sekolah pada minggu ke 3,4 bulan juni, minggu ke 3 bulan Juli  2016 selama 52 Jam @ 45’ diatur sesuai dengan kondisi sekolah dengan alternatif jadwal sebagai berikut :
  1. Dilaksanakan selama 5 hari berturut-turut mengikuti seperti jadwal kegiatan Pelatihan Guru Sasaran Kurikulum 2013 yang dilaksanakan Induk Klaster
  2. Dilaksanakan tidak 5 hari berturut-turut mempertimbangkan kesibukan dan kebutuhan sekolah. Sekolah mengatur sendiri jadwalnya. Praktik untuk materi “Pembelajaran dan Penilaian” dilakukan langsung pada jam pembelajaran guru matapelajaran yang bersangkutan sehingga lebih praktis, efisien dan bermanfaat.
3.       Sekolah mengatur jadwal dan strategi pelaksanaan IHT agar tidak mengganggu jadwal kegiatan pembelajaran dengan tetap mencapai target sesuai struktur program.

Atas dasar keputusan diatas, berarti di  Tahun Pelajaran 2016/2017 sekolah kita SMA N 1 Jekulo  memiliki kewajiban untuk menyusun KTSP dan melaksanakannya dengan mencakup dua struktur kurikulum sekaligus, yaitu kurikulum 2006 bagi kelas X dan Kurikulum 2013 bagi kelas XI dan XII.

Dokumen KTSP yang meliputi dokumen 1, 2, dan 3 oleh Pengawas Sekolah ibu Dra. Sutarsih, MPd dimohon untuk dibuat dan diselesaiakan sebelum awal masuk sekolah. Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan, penyusunannya menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II KTSP berisi silabus, sudah disusun oleh Pemerintah, dan dokumen 3 yang disebut dengan Buku III KTSP berisi rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang disusun dan menjadi tanggung jawab masing-masing tenaga pendidik.
Berdasarkan uraian tersebut, SMA N 1 Jekulo mendahului induk klaster untuk mengadakan IHT/workshop implementasi K13 dengan tujuan pemahaman K13, praktik  pembuatan analisis SKL, KI, KD, silabus untuk dokumen II KTSP, dan Pembuatan perangkat KBM ( analisis KKM, prota, promes, rincian mingu efektif, RPP untuk dokumen III KTSP).
Jadwal Pelaksaan IHT sbb

1
Kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam Bidang Pendidikan
1
KA
2
Kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam Pembinaan Implementasi Kurikulum 2013
1
SB
3
Kebijakan Sekolah Th. 2016/2017
1
JK
4
Konsep Implementasi Kurikulum 2013



a. Penumbuhan Budi Pekerti dan Sekolah Aman
3
ST

b. Peran Keluarga Dalam Pembelajaran  Siswa
3
ST

c. Penguatan Literasi Dalam Pembelajaran
3
CK

d. Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian

MJ
5
Rancangan Pembelajaran (lanjutan)



a. Analisis Dokumen : SKL, KI-KD, Silabus,  dan Pedoman Mapel 
4
MJ

b. Analisis Materi dalam Buku Teks Pelajaran
4
EK

c. Analisis Penerapan Model Pembelajaran
4
CK

d. Analisis Penilaian Hasil Belajar
4
MS
6
Praktik Pembuatan Perangkat Pembelajaran



a. Analisis KKM
2
MS

b. Kaldik dan Rincian Minggu Efektif
2
MS

c. Silabus
5
MJ

d. Prota dan Promes
2
NM

e. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
12
NM
7
Penutup
1
Panitia

JUMLAH
52


Postingan populer dari blog ini

Transformasi Lorentz (relativitas Kecepatan)

Pada transformasi Galileo telah dikemukakan bahwa selang waktu pengamatan terhadap suatu peristiwa yang diamati oleh pengamat yang diam dengan pengamat yang relatif bergerak terhadap peristiwa adalah sama ( t = t’ ) . Hal inilah yang menurut Einstein tidak benar, selang waktu pengamatan antara pengamat yang diam dan pengamat yang bergerak relatif adalah tidak sama ( t ≠ t’ ) . Transformasi Lorentz pertama kali dikemukaan oleh Hendrik A. Lorentz, seorang fisikawan dari Belanda   pada tahun 1895. Karena waktu pengamatan oleh pengamat yang diam pada kerangka acuan S dan pengamat yang bergerak pada kerangka acuan S’ hubungan transformasi pada Galileo haruslah mengandung suatu tetapan pengali   yang disebut tetapan transformasi.   Sehingga persamaan yang menyatakan hubungan antara koordinat pada kerangka acuan S dan S’ dituliskan sebagai berikut : Transformasi Lorentz          x’ =   ϒ (x – v.t), y’ = y, z’ = z    dan    t’ ≠ t                   .... (9.6) Kebali

Gaya Pemulih pada Pegas

1.   Gaya Pemulih   Gaya pemulih dimiliki oleh setiap benda elastis yang terkena gaya sehingga benda elastis tersebut berubah bentuk. Gaya yang timbul pada benda elastis untuk menarik kembali benda yang melekat padanya disebut gaya pemulih. Akibat gaya pemulih tersebut, benda akan melakukan gerak harmonik sederhana. Dengan demikian, pada benda yang melakukan gerak harmonik sederhana bekerja gaya pemulih yang selalu mengarah pada titik kesetimbangan benda. a. Gaya Pemulih pada Pegas Pegas adalah salah satu contoh benda elastis. Oleh karena sifat elastisnya ini, suatu pegas yang diberi gaya tekan atau gaya regang akan kembali ke keadaan setimbangnya mula-mula apabila gaya yang bekerja padanya dihilangkan. Perhatikan gambar, anggap mula-mula benda berada pada posisi y = 0 sehingga pegas tidak tertekan atau teregang. Posisi seperti ini dinamakan posisi keseimbangan. Ketika benda ditekan ke bawah (y = –) pegas akan menarik benda ke atas, menuju posisi keseimbangan. Sebaliknya jik

Teori Kuantum Planck

Perkembangan teori tentang radiasi mengalami perubahan besar  pada saat Planck menyampaikan teorinya tentang radiasi benda hitam. Planck mulai bekerja pada tahun 1900. Planck mulai  mempelajari sifat dasar dari getaran molekul-molekul pada dinding rongga benda hitam. Dari hasil pengamatannya Planck membuat simpulan sebagai berikut. Setiap benda yang mengalami radiasi akan memancarkan energinya secara diskontinu (diskrit) berupa paket-paket energi. Paket-paket energi ini dinamakan kuanta (sekarang dikenal sebagai foton) . Energi setiap foton sebanding dengan frekuensi gelombang radiasi dan dapat dituliskan : E = h f                     dengan  :  E  =  energi foton (joule)                   f   =  frekuensi foton (Hz)                   h  =  tetapan Planck (h = 6,6.10 -34 Js) Jika suatu gelombang elektromegnetik seperti cahaya memiliki banyak foton maka energinya memenuhi hubungan berikut.         E = nhf Persamaan yang sangat berkaitan dengan hubungan di atas adal