Langsung ke konten utama

SAMBUTAN KETUA PENYELENGGARA USBN


Assalamu'alaikum wr. Wb
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ

Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua
Kepada yth bpk/Ibu panitia penyelenggara USBN
Kepada yth bpk/ibu pengawas USBN
Puji dan syukur kita panjatkan kepada ALLah SWT yang pagi ini telah memberikan rahmat, taufik, hidayah dan kenikmatan, salah satunya kenikmatan kesehatan sehingga kita dapat melaksakan kegiatan Ujian Sekolah Berstandar Nasional  (USBN) pata tahun pelajaran 2018/2019 ini..

Solawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi muhaamad SAW yang kita tunggu-tunggu safaatnya di yaumul kiyamah nanti.

Saya ucapkan terimakasih kepada panitia USBN SMAN 1 Jekulo yang telah menyiapkan kegiatan USBN mulai dari awal (penggandaan soal, pembuatan format-format USBN, dan penataan ruang)  sampai pelaksaan USBN, mudah-mudahan USBN di SMAN 1 Jekulo dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancer.
Bpk /ibu pengawas yang kami hormati, selamat datang di SMAN 1 Jekulo  dan selamat untuk  melaksanakan pengawasan USBN.
Dalam kesempatan ini ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan, yaitu.

A. USBN di SMAN 1 Jekulo diikuti oleh sebanyak 384 siswa yang terdiri dari
  • 155 siswa dari jurusan MIPA,
  • 32 dari jurusan BB, dan
  • 197 dari jurusan IPS.
B. Pelaksanaan USBN di SMAN 1 Jekulo menggunakan 20 ruang, ruang 1 ada di sebelah selatan ruang penyelenggara ini, kemudian urut kearah barat dan ke utara seperti yang ada di denah ruang di atas meja depan bpk/ibu duduk.
C. Setiap ruang bernomor ganjil ditempati oleh 20 siswa , dan ruang bernomor genap berjumlah kurang dari 20 siswa, paling sedikit di ruang 10 yaitu berjumlah 12 siswa dari jurusan BB.
D.  Mapel yang diujikan masing-masing jurusan sebanyak 15 mapel
E.   waktu ujian setiap pelajaran akan berlangsung selama 2 jam atau 120 menit. Bagi peserta yang telah menyelesaikan jawaban sebelum waktunya dimohon jangan  meninggalkan ruangan, tetapi dimohon untuk mengulang kembali soal-soal yang jawabannya masih ragu-ragu, atau bisa nunggu dalam ruang.
F. Setiap ruang tempat pelaksanaan USBN diawasi oleh 2 pengawas, dengan ketentuan
1.       Pengawas ruang ditetapkan dengan sistem silang antar satuan pendidikan pada jenjang yang sama;
2.       Pengawas USBN adalah guru yang mata pelajarannya tidak sedang diujikan;
3.       Dua puluh lima (25) menit sebelum ujian dimulai pengawas ruang telah hadir di ruang pengawas USBN;
4.       Pengawas ruang mendatangani Pakta Integritas;
5.       Pengawas ruang menerima bahan USBN untuk ruang yang akan diawasi  berupa naskah soal USBN, LJUSBN ( lembar jawab PG berupa LJK dan lembar jawab Uraian), amplop LJUSBN, daftar hadir, dan berita acara pelaksanaan USBN;
6.       Selama di ruang USBN
a.      Pengawas ruang dilarang membawa alat komunikasi/elektronik ke dalam ruang USBN.
b.     Pengawas masuk ke dalam ruang USBN lima  belas (15) menit sebelum waktu pelaksanaan (bel 3x) ujian untuk:
1)      mempersilahkan peserta untuk memasuki ruang  ujian  dengan menunjukkan kartu peserta, dan menempati tempat duduk sesuai nomor yang telah ditentukan (No absen kecil ada di depan  kiri kemudian mengular ke kanan – belakang – kiri – membentuk huruf S), LIHAT GAMBAR DI BAWAH;
2)      buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan sebagainya dimasukkan dalam tas dan ditempatkan didepan kelas, tidak boleh dibawa ke tempat duduk  kecuali alat tulis yang akan digunakan;
3)      membacakan tata tertib;
4)      meminta peserta USBN menandatangani daftar hadir ( 2 daftar hadir untuk kelengkapan lembar jawab dan 1 daftar hadir untuk sekolah);
5)      membagikan LJUSBN kepada peserta dan memandu serta memeriksa pengisian identitas peserta (nama, nomor ujian, kelas, tanggal ujian, jenis ujian (US), maple yang diujikan, dan tanda tangan) , LIHAT GAMBAR BAWAH;
6)      setelah seluruh peserta selesai mengisi identitas, pengawas ruang membuka amplop soal, memeriksa kelengkapan bahan ujian, dan meyakinkan bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan tertutup rapat (disegel), disaksikan oleh peserta ujian; dan
7)      membagikan naskah soal dengan cara meletakkan di atas meja peserta dalam posisi tertutup (terbalik). Peserta  ujian  tidak diperkenankan menyentuhnya sampai tanda waktu dimulai.
c.      Setelah tanda waktu mengerjakan dimulai (bel 2x), pengawas ruang:
1)      mempersilakan peserta untuk mengecek kelengkapan soal;
2)      mempersilakan peserta untuk mulai mengerjakan soal; dan
3)      mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal.
d.     Kelebihan naskah soal selama USBN berlangsung tetap disimpan di ruang ujian dan pengawas ruang tidak diperbolehkan membacanya.
e.     Selama USBN berlangsung, pengawas ruang wajib:
1)      menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang USBN;
2)      memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan; dan
3)      melarang orang lain memasuki ruang USBN.
f.      Pengawas ruang dilarang memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal yang diujikan.
g.      Lima menit sebelum waktu  ujian  selesai, pengawas ruang memberi peringatan kepada peserta USBN bahwa waktu tinggal lima menit (BEL 1X).
h.     Setelah waktu USBN selesai, pengawas ruang:
1)      mempersilakan peserta untuk berhenti mengerjakan soal;
2)      mempersilakan peserta meletakkan naskah soal dan LJUSBN PG dan lembar jawab uraian secara terpisah (dari kiri naskah oal – LJK – lembar jawab uraian) di atas meja dengan rapi;
3)      mengumpulkan LJUSBN (secara urut dari nomor ABSEN terkecil ke terbesar) dan naskah soal;
4)      menghitung jumlah LJUSBN sama dengan jumlah peserta;
5)      mempersilakan peserta meninggalkan ruang ujian;
6)      memasukkan naskah soal kembali ke amplop soal; dan
7)      memasukkan LJK (yang sudah dimasukkan ke dalam amplop plastic) dan  lembar jawab uraian ke dalam amplop LJUSBN disertai satu lembar daftar hadir peserta, dan satu lembar berita acara pelaksanaan.

7.       Pengawas menutup pintu ruang pelaksanaan USBN dan kembali ke ruang penyelenggaraan dengan menyerahkan :
a.       amplop LJUSBN (yang berisi LJK dalam amplop plastik, lembar jawab uraian, satu lembar daftar hadir peserta, dan satu lembar berita acara pelaksanaan) untuk di cek kembali oleh panitia. Setelah selesai di cek kemudian di lem dan ditandangani pengawas ruang.
b.       soal USBN; dan
c.       satu lembar daftar hadir peserta dan satu lembar berita acara pelaksanaan.
G. Dimohon pengawas ruang dapat melaksanakan tugas pengawasan USBN sesuai dengan tata tertib.
H. Doa untuk mengawali kegiatan USBN

CARA PENGISIAN LJK

DENAH TEMPAT DUDUK

SEMOGA BERMANFAAT

Postingan populer dari blog ini

Do'a Halal Bihalal

Bismillahirrahmanirrohim. Alhamdulillahi Robbil ‘alamin Allahumma sholli ;ala sayyidina muhammadin wa’ala alihi wa shohbihi ajma’in Segala puji bagi-Mu ya Allah yang telah melimpahkan kepada kami kesehatan rohani dan jasmani sehingga kami dapat mensyukuri nikmat-Mu. Ya Allah Ya Tuhan kami, telah satu bulan penuh kami menjalankan ibadah puasa, lapar dan haus telah kami tahan, nafsu insaniyah dan nafsu amarah telah kami redam demi mendapatkan rahmat dan ampunan-Mu, untuk mendapatkan ridha dan barokah-Mu. Maka pada hari ini kami berkumpul di tempat ini untuk saling melepaskan salah dan dosa diantara kami , untuk menghilangkan rasa iri, karatan-karatan halus yang bersarang dalam hati sanubari diantara kami, sehingga bersihlah hati kami dalam melaksanakan ibadah kepada-Mu dan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari kami. Ya Allah Tuhan yang Maha Pengampun Ampunilah segala dosa kami, dosa kedua orang tua kami, dosa sahabat-sahabat kami, dosa pemimpin-peminpin...

DOKUMEN 1,2 DAN 3 KTSP PADA KURIKULUM 2013

Di Dalam Permendikbud No. 61 Tahun 2014 dijelaskan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, dan pedoman implementasi Kurikulum. KTSP dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan melibatkan komite sekolah/madrasah, dan kemudian disahkan oleh kepala dinas pendidikan atau kantor kementerian agama provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. Dokumen 1,2, dan 3 KTSP berisi, antara lain : Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Penyusunan Buku I KTSP menjadi tanggung jawab kepala sekolah/madrasah. Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II KTSP berisi silabus. Buku II KTSP sudah disusun oleh Pemerintah, dan dokumen 3 yang disebut dengan...

GAMBARAN UMUM SAMBUNGAN INTERNET

Secara    umum   ada    dua    (2)    cara    untuk    dapat    tersambung    ke    Internet,    yaitu   melalui sambungan    perorangan    dan   melalui    sambungan    perkantoran.    Sambungan    perorangan (home user) biasanya digunakan di rumah atau kantor menggunakan satu buah komputer saja.    Sambungan    perkantoran/kampus    (corporate    user)    biasanya    berupa    sekumpulan komputer    yang    terkait    dalam    sebuah    jaringan    lokal    (biasa    di    sebut   Local    Area Network/LAN) yang tersambung pada kecepatan tinggi ke Internet.Dari sisi peralatan, konfigurasi sambungan tersebut adalah sebagai berikut. ...