Langsung ke konten utama

TATA TERTIB PENGAWAS RUANG USBN 2019




 
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 JEKULO
Jl. Raya Kudus-Pati Km 10 No. 34 Jekulo Kudus ( (0291) 433930

TATA TERTIB PENGAWAS RUANG
UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL
TAHUN PELAJARAN 2018/2019

1. Di Ruang Penyelenggara USBN
a. Dua puluh lima (25) menit sebelum ujian dimulai pengawas ruang telah hadir di ruang pengawas USBN;
b. Pengawas ruang menerima penjelasan dan pengarahan dari Ketua Penyelengggara USBN;
c. Pengawas ruang menerima bahan USBN untuk ruang yang akan diawasi berupa naskah USBN, LJUSBN, amplop  LJUSBN, daftar hadir, dan berita acara pelaksanaan USBN serta lem;
d. Pengawas ruang menandatangani Pakta integritas

2. Di Ruang US dan USBN
a.  Pengawas ruang dilarang membawa alat komunikasi/elektronik ke dalam ruang USBN
b. Pengawas masuk ke dalam ruang USBN lima belas (lima belas) menit sebelum waktu pelaksanaan untuk :
1)    Memeriksa kesiapan ruang ujian, meminta peserta untuk memasuki ruang dengan menunjukkan kartu peserta dan menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang telah ditentukan;
2)    Memastikan setiap peserta tidak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang kecuali alat tulis yang akan digunakan;
3)    Membacakan tata tertib;
4)    Meminta peserta USBN menandatangani daftar hadir;
5)    Membagikan LJUSBN kepada peserta dan memandu serta memeriksa pengisian identitas peserta (nomor ujian, nama, tanggal lahir, dan tanda tangan);
6)    Memastikan peserta telah mengisi identitas dengan benar
7)    Setelah seluruh peserta selesai mengisi identitas, pengawas ruang membuka amplop soal, memeriksa kelengkapan bahan ujian, dan meyakinkan bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan tertutup rapat (disegel), disaksikan oleh peserta ujian, dan
8)    Membagikan naskah soal dengan cara meletakkan di atas meja peserta  dalam posisi tertutup (terbalik), peserta ujian tidak diperkenankan menyentuhnya sampai tanda waktu dimulai;
c.  Setelah tanda waktu mengerjakan dimulai, pengawas ruang :
1)  Mempersilakan peserta untuk mengecek kelengkapan soal
2)  Mempersilakan peserta untuk mulai mengerjakan soal; dan
3) Mengingatkan peserta agar lebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal
.  d. Kelebihan naskah soal selama USBN berlangsung tetap disimpan di ruang ujian dan pengawas ruang tidak diperbolehkan membacanya;
e.  Selama USBN berlangsung, pengawas ruang USBN wajib:
1)  Menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian;
2) Memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan     kecurangan; dan
3) Melarang orang lain memasuki ruang USBN;
f.  Pengawas ruang dilarang memberi isyarat, petunjuk dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal yang diujikan; 
g. Lima (5) menit sebelum waktu selesai, pengawas ruang memberi peringatan kepada peserta USBN bahwa waktu tinggal lima menit;
h.  Setelah waktu USBN selesai, pengawas ruang :
1)  Mempersilakan peserta untuk berhenti mengerjakan soal;
2)  Mempersilakan peserta meletakkan naskah soal dan LJUSBN di atas meja dengan rapi;
3)  Mengumpulkan LJUSBN dan naskah soal ;
4)  Menghitung jumlah LJUSBN sama dengan jumlah peserta ;
5)  Mempersilakan peserta meninggalkan ruang ujian; dan
6) Menyusun secara urut LJUSBN dari nomor peserta terkecil dan memasukkannya ke dalam amplop LJUSBN disertai dengan dua lembar daftar hadir peserta, dua lembar berita acara pelaksanaan, kemudian ditutup dan dilem serta ditandatangani oleh pengawas ruang USBN di dalam ruang ujian;
i.    Pengawas ruang USBN menyerahkan LJUSBN dan naskah soal USBN kepada panitia USBN disertai satu lembar daftar hadir peserta dan satu lembar berita acara pelaksanaan USBN ;
j.    Pengawas yang melanggar tata tertib diberi teguran, peringatan oleh kepala sekolah dan/atau sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.




UNDUH FILE

Postingan populer dari blog ini

Transformasi Lorentz (relativitas Kecepatan)

Pada transformasi Galileo telah dikemukakan bahwa selang waktu pengamatan terhadap suatu peristiwa yang diamati oleh pengamat yang diam dengan pengamat yang relatif bergerak terhadap peristiwa adalah sama ( t = t’ ) . Hal inilah yang menurut Einstein tidak benar, selang waktu pengamatan antara pengamat yang diam dan pengamat yang bergerak relatif adalah tidak sama ( t ≠ t’ ) . Transformasi Lorentz pertama kali dikemukaan oleh Hendrik A. Lorentz, seorang fisikawan dari Belanda   pada tahun 1895. Karena waktu pengamatan oleh pengamat yang diam pada kerangka acuan S dan pengamat yang bergerak pada kerangka acuan S’ hubungan transformasi pada Galileo haruslah mengandung suatu tetapan pengali   yang disebut tetapan transformasi.   Sehingga persamaan yang menyatakan hubungan antara koordinat pada kerangka acuan S dan S’ dituliskan sebagai berikut : Transformasi Lorentz          x’ =   ϒ (x – v.t), y’ = y, z’ = z    dan    t’ ≠ t                   .... (9.6) Kebali

Gaya Pemulih pada Pegas

1.   Gaya Pemulih   Gaya pemulih dimiliki oleh setiap benda elastis yang terkena gaya sehingga benda elastis tersebut berubah bentuk. Gaya yang timbul pada benda elastis untuk menarik kembali benda yang melekat padanya disebut gaya pemulih. Akibat gaya pemulih tersebut, benda akan melakukan gerak harmonik sederhana. Dengan demikian, pada benda yang melakukan gerak harmonik sederhana bekerja gaya pemulih yang selalu mengarah pada titik kesetimbangan benda. a. Gaya Pemulih pada Pegas Pegas adalah salah satu contoh benda elastis. Oleh karena sifat elastisnya ini, suatu pegas yang diberi gaya tekan atau gaya regang akan kembali ke keadaan setimbangnya mula-mula apabila gaya yang bekerja padanya dihilangkan. Perhatikan gambar, anggap mula-mula benda berada pada posisi y = 0 sehingga pegas tidak tertekan atau teregang. Posisi seperti ini dinamakan posisi keseimbangan. Ketika benda ditekan ke bawah (y = –) pegas akan menarik benda ke atas, menuju posisi keseimbangan. Sebaliknya jik

Teori Kuantum Planck

Perkembangan teori tentang radiasi mengalami perubahan besar  pada saat Planck menyampaikan teorinya tentang radiasi benda hitam. Planck mulai bekerja pada tahun 1900. Planck mulai  mempelajari sifat dasar dari getaran molekul-molekul pada dinding rongga benda hitam. Dari hasil pengamatannya Planck membuat simpulan sebagai berikut. Setiap benda yang mengalami radiasi akan memancarkan energinya secara diskontinu (diskrit) berupa paket-paket energi. Paket-paket energi ini dinamakan kuanta (sekarang dikenal sebagai foton) . Energi setiap foton sebanding dengan frekuensi gelombang radiasi dan dapat dituliskan : E = h f                     dengan  :  E  =  energi foton (joule)                   f   =  frekuensi foton (Hz)                   h  =  tetapan Planck (h = 6,6.10 -34 Js) Jika suatu gelombang elektromegnetik seperti cahaya memiliki banyak foton maka energinya memenuhi hubungan berikut.         E = nhf Persamaan yang sangat berkaitan dengan hubungan di atas adal