Langsung ke konten utama

Relativitas Newton



Teori relativitas berkaitan dengan peristiwa yang diamati dan diukur dari kerangka acuan inersial, yakni kerangka acuan di mana Hukum Pertama Newton berlaku. Hukum Pertama Newton tentang gerak menyatakan bahwa sebuah benda akan diam atau bergerak dengan kecepatan tetap jika resultan gaya yang bekerja pada benda tersebut sama dengan nol. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kerangka acuan inersial adalah kerangka acuan diam atau bergerak dengan kecepatan tetap relatif terhadap suatu kerangka acuan lainnya.
Untuk memahami teori relativitas Newton, perhatikan Gambar 8.1. Dua buah mobil sedang bergerak searah pada garis lurus yang sama masing-masing dengan kecepatan v dan v2 relatif terhadap titik A di tanah (kerangka acuan diam). Berapakah kecepatan mobil kedua relatif terhadap mobil pertama (v21)? Pertanyaan ini mengandung makna bahwa mobil pertama dijadikan kerangka acuan juga, tetapi bergerak. Misalnya, pada t = 0 kedua mobil berada di A. Kemudian, pada saat t jarak yang ditempuh kedua mobil masing-masing s1 = v1 t dan s2 = v2t. Jarak mobil kedua terhadap mobil pertama adalah s21 = s2 - s1 = (v2 – v1)t

 

Gambar 8.1

Dengan demikian, kecepatan mobil kedua relatif terhadap mobil pertama adalah
............ Persamaan (8-1)
Persamaan (8-1)dikenal dengan penjumlahan kecepatan menurut teori Relativitas Newton.

Dari Persamaan (8-1), jika kecepatan mobil kedua (v2) berubah terhadap waktu, sedangkan kecepatan mobil pertama (v1 ) tetap, percepatan mobil kedua terhadap mobil pertama adalah
  .......... Persamaan (8-2)

Persamaan (8-2) menunjukkan bahwa percepatan mobil kedua relatif terhadap mobil pertama sama dengan percepatan mobil kedua terhadap titik A. Oleh karena titik A merupakan kerangka acuan diam dan mobil pertama merupakan kerangka acuan bergerak dengan kecepatan tetap, dapat dikatakan bahwa percepatan benda pada kerangka acuan yang bergerak dengan kecepatan tetap sama dengan percepatan benda pada kerangka acuan diam.
Selanjutnya, dari Persamaan (8-2) diperoleh m a21 = m a2 atau F21 = Fr Hal ini menunjukkan bahwa gaya yang bekerja pada benda dalam kerangka acuan bergerak dengan kecepatan tetap (F21) sama dengan gaya yang bekerja pada benda dalam kerangka acuan diam (F2). Dengan kata lain, hukum-hukum Newton berlaku sama pada kerangka acuan inersial. Dengan cara yang sama, persamaan-persamaan Fisika lainnya dapat dibuktikan memenuhi prinsip relativitas. Keadaan seperti ini disebut relativitas Newton.
Samanya hukum-hukum mekanika pada semua kerangka inersial menunjukkan bahwa tidak ada satu pun kerangka inersial yang khusus.
Dapat disimpulkan bahwa semua kerangka inersial adalah sama untuk semua fenomena mekanik. Tidak ada satu pun kerangka inersial yang lebih baik dari kerangka inersial lainnya. Ketika Anda katakan sebuah mobil bergerak relatif terhadap pohon di pinggir jalan, tidak ada bedanya apabila Anda katakan pohon di pinggir jalan bergerak relatif terhadap mobil. Mana yang bergerak dan mana yang diam menjadi relatif. Tidak ada kerangka acuan yang diam mutlak, semuanya relatif.
Akan tetapi, permasalahan muncul ketika ditemukan bahwa cahaya adalah gelombang elektromagnetik. Maxwell memprediksi dengan tepat kelajuan cahaya di ruang hampa sama dengan kelajuan cahaya yang terukur oleh Hertz delapan tahun setelah kematian Maxwell, yakni c = 3 x 108 m/s. Pertanyaannya adalah, terhadap kerangka acuan apakah kecepatan cahaya ini diukur? Penerapan teori relativitas Newton akan memberikan kesimpulan bahwa kelajuan cahaya berbeda pada kerangka acuan yang satu dan kerangka acuan lainnya. Sebagai contoh, kelajuan cahaya relatif terhadap pengamat yang bergerak dengan kelajuan 0,5c searah gerak cahaya adalah c - 0,5c = 0,5c. Tetapi, persamaan Maxwell tidak dapat dibuktikan memenuhi teori relativitas. Kelajuan cahaya haruslah tetap c. Hal ini mengindikasikan bahwa ada kerangka acuan yang khusus berlaku untuk cahaya.




Postingan populer dari blog ini

Do'a Halal Bihalal

Bismillahirrahmanirrohim. Alhamdulillahi Robbil ‘alamin Allahumma sholli ;ala sayyidina muhammadin wa’ala alihi wa shohbihi ajma’in Segala puji bagi-Mu ya Allah yang telah melimpahkan kepada kami kesehatan rohani dan jasmani sehingga kami dapat mensyukuri nikmat-Mu. Ya Allah Ya Tuhan kami, telah satu bulan penuh kami menjalankan ibadah puasa, lapar dan haus telah kami tahan, nafsu insaniyah dan nafsu amarah telah kami redam demi mendapatkan rahmat dan ampunan-Mu, untuk mendapatkan ridha dan barokah-Mu. Maka pada hari ini kami berkumpul di tempat ini untuk saling melepaskan salah dan dosa diantara kami , untuk menghilangkan rasa iri, karatan-karatan halus yang bersarang dalam hati sanubari diantara kami, sehingga bersihlah hati kami dalam melaksanakan ibadah kepada-Mu dan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari kami. Ya Allah Tuhan yang Maha Pengampun Ampunilah segala dosa kami, dosa kedua orang tua kami, dosa sahabat-sahabat kami, dosa pemimpin-peminpin...

GAMBARAN UMUM SAMBUNGAN INTERNET

Secara    umum   ada    dua    (2)    cara    untuk    dapat    tersambung    ke    Internet,    yaitu   melalui sambungan    perorangan    dan   melalui    sambungan    perkantoran.    Sambungan    perorangan (home user) biasanya digunakan di rumah atau kantor menggunakan satu buah komputer saja.    Sambungan    perkantoran/kampus    (corporate    user)    biasanya    berupa    sekumpulan komputer    yang    terkait    dalam    sebuah    jaringan    lokal    (biasa    di    sebut   Local    Area Network/LAN) yang tersambung pada kecepatan tinggi ke Internet.Dari sisi peralatan, konfigurasi sambungan tersebut adalah sebagai berikut. ...

DOKUMEN 1,2 DAN 3 KTSP PADA KURIKULUM 2013

Di Dalam Permendikbud No. 61 Tahun 2014 dijelaskan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, dan pedoman implementasi Kurikulum. KTSP dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan melibatkan komite sekolah/madrasah, dan kemudian disahkan oleh kepala dinas pendidikan atau kantor kementerian agama provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. Dokumen 1,2, dan 3 KTSP berisi, antara lain : Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Penyusunan Buku I KTSP menjadi tanggung jawab kepala sekolah/madrasah. Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II KTSP berisi silabus. Buku II KTSP sudah disusun oleh Pemerintah, dan dokumen 3 yang disebut dengan...