Langsung ke konten utama

Kriteria kelulusan peserta didik



Kriteria kelulusan peserta didik mengacu pada Lampiraan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian pada  halaman 6, PP No 13 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan pada pasal 72 , dan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah melalui Ujian Nasional dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan melalui Ujian Sekolah pada pasal 24.  Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan setelah memenuhi kriteria :
a.       menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
b.      memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.
c.       lulus ujian sekolah.
d.      telah mengikuti  UN.
Ujian  sekolah adalah  kegiatan  oleh satuan pendidikan  yang  dilakukan untuk  mengukur  pencapaian  kompetensi  peserta  didik sebagai  pengakuan  prestasi  belajar  dan/atau  penyelesaian dari suatu satuan pendidikan. Kegiatan ujian sekolah bertujuan untuk :
a.       Menilai  pencapaian  Standar  Kompetensi  Lulusan pada semua mata pelajaran.
b.      Melakukan  perbaikan  dan/atau  penjaminan  mutu pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
c.       Menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

Ujian Sekolah (US) meliputi US utama, US susulan,  dan US ulang. US  Susulan adalah ujian sekolah  yang  diselenggarakan oleh sekolah untuk peserta didik  yang berhalangan mengikuti  US  karena alasan tertentu yang  dapat diterima oleh sekolah pelaksana dan di sertai bukti  yang sah. US  Ulang adalah ujian sekolah  yang  diselenggarakan oleh sekolah untuk peserta didik  yang tidak lulus US utama. Berdasarkan kalender pendidikan SMA N 1 Jekulo pelaksanaan ujian sekolah sebagai berikut:
a.       US utama   diperkirakan pada tanggal 14 – 21 Maret 2016,
b.      US susulan diperkirakan pada tanggal 22 – 25 Maret 2016, dan
c.       US perbaikan diperkirakan pada tanggal 27 – 31 Maret 2016.
Prosedur  penilaian  hasil  belajar  oleh  satuan  pendidikan dilakukan  dengan  mengkoordinasikan  kegiatan  dengan urutan: 
a.       menetapkan KKM;
b.      menyusun kisi-kisi penilaian mata pelajaran; 
c.       menyusun  instrumen  penilaian  dan  pedoman penskorannya; 
d.      melakukan analisis kualitas instrumen;
e.       melakukan penilaian;
f.       mengolah,  menganalisis,  dan  menginterpretasikan hasil penilaian; 
g.      melaporkan hasil penilaian; dan
h.      memanfaatkan laporan hasil penilaian.

Pemeriksaan ujian sekolah dilakukan menggunakan komputer dan secara manual oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan guna menentukan lulus tidaknya peserta didik dari ujian sekolah.  Peserta didik dinyatakan lulus ujian sekolah apabila :
a.       tidak ada nilai kurang dari 60,0 (KKM  ujian sekolah) pada setiap mata pelajaran pada  nilai sekolah (NS).
b.      rata – Rata nilai sekolah serendah – rendahnya 75,0.
c.       nilai Sekolah (NS) sebagaimana yang dimaksud  di atas diperoleh dari gabungan antara nilai rata-rata rapor semester 3, 4, 5 (NR) dan nilai ujian sekolah (NUS).  Dengan  pembobotan 70% untuk nilai NR dan pembobotan 30% untuk  NUS.
Penilaian  hasil  belajar  oleh  Pemerintah  dilakukan  dalam bentuk  Ujian  Nasional yang  digunakan sebagai dasar untuk:
a.       pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
b.      pertimbangan  seleksi  masuk  ke  jenjang  pendidikan berikutnya; dan
c.       pembinaan  dan  pemberian  bantuan  kepada  satuan pendidikan  dalam  upayanya  untuk  meningkatkan mutu pendidikan.
Berdasarkan kalender pendidikan Dari Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Kudus, ujian nasional dilaksanakan pada tanggal 3-5 April 2016.
Ketentuan  lebih  lanjut  tentang  ujian sekolah  oleh satuan  pendidikan  diatur  dalam POS Ujian Sekolah, dan ketentuan  lebih  lanjut  tentang  ujian sekolah  oleh satuan  Pemerintas  diatur  dalam POS Ujian Nasional.
Target  yang akan dicapai oleh sekolah dalam ujian sekolah dan ujian nasional  pada tahun pelajaran 2016/2017 adalah :
a.       peserta didik lulus 100% dengan predikat nilai baik pada ujian sekolah
b.      nilai ujian nasional yang diperoleh peserta didik semakin meningkat dengan predikat nilai minimal cukup.
Untuk meningkatkan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah dan ujian nasional, SMA N 1 Jekulo membuat program-program sebagai berikut:
a.       materi pelajaran  yang disampaikan ke peserta didik  dalam pembelajaran disesuaikan dengan SKL US dan Kisi-kisi UN.
b.      diadakan Uji Coba  UN tiga kali, yaitu : dua kali ujicoba UN yang  soalnya dari bapak ibu/guru pengampu mapel  UN dan satu kali ujicoba UN yang soalnya dari Kabupaten.
c.       dipinjamkan  buku-buku mapel US dan UN ke peserta didik.
d.      disediakan buku latihan US dan UN di perpustakaan.
e.       diadakan sosialisasi US dan UN ke siswa maupun orang tua siswa.
f.       diadakan istigosah / doa bersama.
g.      Diadakan pelajaran tambahan di sore hari.
Program pasca ujian nasional sebagai antisipasi bagi peserta didik yang belum mencapai standar yang ditetapkan dalam ujian nasional adalah :
a.       Manganalisis hasil ujian nasional semua peserta ujian nasional untuk pengelompokan nilai kategori diatas cukup dan kurang.
b.      Peserta didik yang memperoleh nilai dengan kategori kurang dikumpulkan untuk diberi sosialisasi tentang ujian nasional perbaikan,  satu hari setelah pengumuman kelulusan.
c.       Sekolah mendaftar peserta didik yang mengikuti ujian nasional perbaikan.
Sekolah mendaftarkan peserta didik yang mengikuti ujian nasional perbaikan ke dinas pendidikan, pemuda dan olahraga kabupaten kudus.

Postingan populer dari blog ini

DOKUMEN 1,2 DAN 3 KTSP PADA KURIKULUM 2013

Di Dalam Permendikbud No. 61 Tahun 2014 dijelaskan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, dan pedoman implementasi Kurikulum. KTSP dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan melibatkan komite sekolah/madrasah, dan kemudian disahkan oleh kepala dinas pendidikan atau kantor kementerian agama provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. Dokumen 1,2, dan 3 KTSP berisi, antara lain : Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Penyusunan Buku I KTSP menjadi tanggung jawab kepala sekolah/madrasah. Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II KTSP berisi silabus. Buku II KTSP sudah disusun oleh Pemerintah, dan dokumen 3 yang disebut dengan...

GAMBARAN UMUM SAMBUNGAN INTERNET

Secara    umum   ada    dua    (2)    cara    untuk    dapat    tersambung    ke    Internet,    yaitu   melalui sambungan    perorangan    dan   melalui    sambungan    perkantoran.    Sambungan    perorangan (home user) biasanya digunakan di rumah atau kantor menggunakan satu buah komputer saja.    Sambungan    perkantoran/kampus    (corporate    user)    biasanya    berupa    sekumpulan komputer    yang    terkait    dalam    sebuah    jaringan    lokal    (biasa    di    sebut   Local    Area Network/LAN) yang tersambung pada kecepatan tinggi ke Internet.Dari sisi peralatan, konfigurasi sambungan tersebut adalah sebagai berikut. ...

APLIKASI HP ANDROID YANG DAPAT DIPERGUNAKAN DALAM KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR

Handphone Android atau  tablet ada yang dilarang dalam proses belajar mengajar, karena dianggap dapat merusak konsentrasi melalui game, media sosial dan aplikasi chatting. Padahal, terdapat banyak aplikasi pendidikan yang bisa memudahkan guru dan murid. Setidaknya bisa digunakan oleh guru dalam memberikan tugas belajar di rumah atau belajar kelompok, karena hampir sebagian besar siswa terutama di perkotaan telah memiliki  HP berbasis Android. Berikut ini saya kutip lima Aplikasi Smartphone dari http://www.nextren.com dan puluhan aplikasi pembelajaran dari http://m-edukasi.kemdikbud.go.id/ 1. Edmodo Diskusi murid dan guru di kelas kadang tak selesai bertepatan dengan bel pulang sekolah. Untuk itu Edmodo hadir. Aplikasi ini memungkinkan guru dan murid-murid melanjutkan diskusi di kelas ke ranah chatting. Pertukaran konten seperti video dan foto dimungkinkan. Guru juga bisa membuat kuis dan survey online untuk bahan evaluasi belajar-mengajar di kelas. Bahkan, pekerjaan rum...