Langsung ke konten utama

GERAKAN LITERASI SEKOLAH





Pada abad ke-21 ini, kemampuan berliterasi peserta didik berkaitan erat  dengan tuntutan keterampilan membaca yang berujung pada kemampuan mema hami  informasi secara analitis, kritis, dan  refektif. Akan  tetapi, pembelajaran di  sekolah saat ini belum mampu mewujudkan hal tersebut. Pada tingkat sekolah  menengah (usia 15 tahun) pemahaman membaca peserta didik Indonesia (selain  matematika dan sains) diuji oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan  Ekonomi (OECD—Organization for Economic Cooperation and Development) dalam  Programme for International Student Assessment (PISA).  
PISA 2009  menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke57 dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 493), sedangkan PISA 2012 menunjukkan  peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-64 dengan skor 396 (skor ratarata OECD 496) (OECD, 2013). Sebanyak 65 negara berpartisipasi dalam PISA  2009 dan 2012. Dari kedua hasil ini dapat dikatakan bahwa praktik pendidikan yang  dilaksanakan di sekolah belum memperlihatkan fungsi sekolah sebagai organisasi  pembelajaran yang berupaya menjadikan semua warganya menjadi terampil  membaca untuk mendukung mereka sebagai  pembelajar sepanjang hayat. Berdasarkan  hal  tersebut,  Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan   mengembangkan gerakan literasi sekolah (GLS) yang melibatkan  semua  pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi,  kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan. Selain itu, pelibatan unsur eksternal  dan unsur publik, yakni orang tua peserta didik,  alumni, masyarakat, dunia usaha  dan industri  juga menjadi komponen penting dalam GLS.
GLS dikembangkan berdasarkan sembilan agenda prioritas (Nawacita) yang  terkait dengan tugas dan fungsi Kemendikbud, khususnya Nawacita nomor 5, 6,  8,  dan  9.  Butir  Nawacita  yang  dimaksudkan  adalah  (5) meningkatkan  kualitas  hidup manusia dan masyarakat Indonesia;  (6) meningkatkan produktivitas rakyat  dan daya saing di pasar internasional sehingga  bangsa Indonesia bisa maju dan  bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya;   (8) melakukan revolusi karakter  bangsa;   (9) memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
Empat butir Nawacita tersebut terkait erat dengan komponen literasi sebagai  modal pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan berdaya saing, berkarakter, serta nasionalis. Untuk melaksanakan kegiatan GLS, diperlukan suatu panduan yang  merupakan penjabaran lebih lanjut dari Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah  (2016). Buku Panduan GLS ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi yang  terbagi menjadi tiga tahap, yakni: pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran  beserta langkah-langkah operasional pelaksanaan dan beberapa contoh praktis  instrumen penyertanya.  Panduan ini ditujukan bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan  untuk membantu mereka melaksanakan kegiatan literasi di SMA.

file lengkapnya, klik disini

Postingan populer dari blog ini

Do'a Halal Bihalal

Bismillahirrahmanirrohim. Alhamdulillahi Robbil ‘alamin Allahumma sholli ;ala sayyidina muhammadin wa’ala alihi wa shohbihi ajma’in Segala puji bagi-Mu ya Allah yang telah melimpahkan kepada kami kesehatan rohani dan jasmani sehingga kami dapat mensyukuri nikmat-Mu. Ya Allah Ya Tuhan kami, telah satu bulan penuh kami menjalankan ibadah puasa, lapar dan haus telah kami tahan, nafsu insaniyah dan nafsu amarah telah kami redam demi mendapatkan rahmat dan ampunan-Mu, untuk mendapatkan ridha dan barokah-Mu. Maka pada hari ini kami berkumpul di tempat ini untuk saling melepaskan salah dan dosa diantara kami , untuk menghilangkan rasa iri, karatan-karatan halus yang bersarang dalam hati sanubari diantara kami, sehingga bersihlah hati kami dalam melaksanakan ibadah kepada-Mu dan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari kami. Ya Allah Tuhan yang Maha Pengampun Ampunilah segala dosa kami, dosa kedua orang tua kami, dosa sahabat-sahabat kami, dosa pemimpin-peminpin...

DOKUMEN 1,2 DAN 3 KTSP PADA KURIKULUM 2013

Di Dalam Permendikbud No. 61 Tahun 2014 dijelaskan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, dan pedoman implementasi Kurikulum. KTSP dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan melibatkan komite sekolah/madrasah, dan kemudian disahkan oleh kepala dinas pendidikan atau kantor kementerian agama provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. Dokumen 1,2, dan 3 KTSP berisi, antara lain : Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Penyusunan Buku I KTSP menjadi tanggung jawab kepala sekolah/madrasah. Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II KTSP berisi silabus. Buku II KTSP sudah disusun oleh Pemerintah, dan dokumen 3 yang disebut dengan...

GAMBARAN UMUM SAMBUNGAN INTERNET

Secara    umum   ada    dua    (2)    cara    untuk    dapat    tersambung    ke    Internet,    yaitu   melalui sambungan    perorangan    dan   melalui    sambungan    perkantoran.    Sambungan    perorangan (home user) biasanya digunakan di rumah atau kantor menggunakan satu buah komputer saja.    Sambungan    perkantoran/kampus    (corporate    user)    biasanya    berupa    sekumpulan komputer    yang    terkait    dalam    sebuah    jaringan    lokal    (biasa    di    sebut   Local    Area Network/LAN) yang tersambung pada kecepatan tinggi ke Internet.Dari sisi peralatan, konfigurasi sambungan tersebut adalah sebagai berikut. ...