Pengertian
Penilaian pengetahuan merupakan penilaian untuk mengukur
kemampuan peserta didik berupa pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan
metakognitif, serta kecakapan berpikir tingkat rendah sampai tinggi. Penilaian
ini berkaitan dengan ketercapaian Kompetensi Dasar pada KI-3 yang dilakukan
oleh guru mata pelajaran. Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai
teknik penilaian. Pendidik menetapkan teknik penilaian sesuai dengan
karakteristik kompetensi yang akan dinilai. Penilaian dimulai dengan
perencanaan pada saat menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan
mengacu pada silabus.
Penilaian pengetahuan, selain untuk mengetahui apakah peserta
didik telah mencapai ketuntasan belajar, juga untuk mengidentifikasi kelemahan
dan kekuatan penguasaan pengetahuan peserta didik dalam proses pembelajaran (diagnostic). Oleh karena itu, pemberian
umpan balik (feedback) kepada peserta
didik oleh pendidik merupakan hal yang sangat penting, sehingga hasil penilaian
dapat segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran. Ketuntasan belajar
untuk pengetahuan ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan
batas standar minimal nilai Ujian Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara bertahap satuan pendidikan
terus meningkatkan kriteria ketuntasan
belajar dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik masing-masing satuan
pendidikan sebagai bentuk peningkatan kualitas hasil belajar.
Teknik Penilaian
Pengetahuan
Berbagai teknik penilaian
pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD.
Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan.
Namun tidak menutup kemungkinan digunakan teknik lain yang sesuai, misalnya
portofolio dan observasi. Skema penilaian pengetahuan dapat dilihat pada gambar
berikut