Langsung ke konten utama

PERMENDIKBUD NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH

Sebentar   lagi  memasuki masa   Orientasi   Siswa Baru   tahun   pelajaran 2016/2017. Agar tercipta kondisi   yang   kondusif saat   masa   Orientasi Siswa Baru (MOS), pihak sekolah   baik   kepala   sekolah  maupun   guru   serta   pihak   lainnya   harus memahami  Permendikbud  Nomor   18  Tahun   2016   tentang  Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Berdasarkan Pasal  2 Permendikbud Nomor  18 Tahun 2016 dinyatakan bahwa
(1)  Pada  awal  tahun  pelajaran,  perlu  dilakukan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.
(2)  Pengenalan  lingkungan  sekolah  sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk:
  • mengenali potensi diri siswa baru;
  • membantu  siswa  baru  beradaptasi  dengan lingkungan  sekolah dan  sekitarnya,  antara  lain terhadap  aspek  keamanan,  fasilitas  umum,  dan sarana prasarana sekolah;
  • menumbuhkan    motivasi,     semangat,     dan     cara   belajar   efektif sebagai siswa baru;
  • mengembangkan  interaksi  positif  antarsiswa  dan warga sekolah lainnya;
  • menumbuhkan  perilaku  positif  antara  lain kejujuran, kemandirian, sikap   saling   menghargai,  menghormati     keanekaragaman     dan  persatuan, kedisplinan,  hidup  bersih  dan  sehat  untuk mewujudkan siswa yang
(3)  Pengenalan lingkungan sekolah meliputi:
  • kegiatan wajib; dan
  • kegiatan pilihan.
(4)   Kegiatan  wajib  dan kegiatan pilihan   sebagaimana dimaksud  pada ayat     (3)   dilakukan   sesuai    dengan silabus pengenalan    lingkungan  sekolah sebagaimana tercantum dalam  Lampiran I yang  merupakan  bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
(5)   Sekolah   dapat    memilih   salah   satu   atau    lebih   materi  kegiatan  pilihan   pengenalan    lingkungan   atau melakukan   kegiatan   pilihan  lainnya  yang  disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan sekolah.
(6)   Sekolah   melakukan   pendataan    tentang   keadaan   diri dan   sosial  siswa  melalui  formulir  pengenalan lingkungan  sekolah  bagi  siswa baru  yang  diisi  oleh orang tua/wali siswa yang minimal memuat:
  • profil  siswa  yang  terdiri  dari  identitas  siswa, riwayat  kesehatan, potensi/bakat  siswa,  serta sifaterilaku siswa; dan
  •  profil orantua/wali.
(7)  Contoh  fomulir pengenalan  lingkungan   sekolah  bagi siswa  baru sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (6) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

DOWNLOAD DISINI

Postingan populer dari blog ini

Transformasi Lorentz (relativitas Kecepatan)

Pada transformasi Galileo telah dikemukakan bahwa selang waktu pengamatan terhadap suatu peristiwa yang diamati oleh pengamat yang diam dengan pengamat yang relatif bergerak terhadap peristiwa adalah sama ( t = t’ ) . Hal inilah yang menurut Einstein tidak benar, selang waktu pengamatan antara pengamat yang diam dan pengamat yang bergerak relatif adalah tidak sama ( t ≠ t’ ) . Transformasi Lorentz pertama kali dikemukaan oleh Hendrik A. Lorentz, seorang fisikawan dari Belanda   pada tahun 1895. Karena waktu pengamatan oleh pengamat yang diam pada kerangka acuan S dan pengamat yang bergerak pada kerangka acuan S’ hubungan transformasi pada Galileo haruslah mengandung suatu tetapan pengali   yang disebut tetapan transformasi.   Sehingga persamaan yang menyatakan hubungan antara koordinat pada kerangka acuan S dan S’ dituliskan sebagai berikut : Transformasi Lorentz          x’ =   ϒ (x – v.t), y’ = y, z’ = z    dan    t’ ≠ t                   .... (9.6) Kebali

Gaya Pemulih pada Pegas

1.   Gaya Pemulih   Gaya pemulih dimiliki oleh setiap benda elastis yang terkena gaya sehingga benda elastis tersebut berubah bentuk. Gaya yang timbul pada benda elastis untuk menarik kembali benda yang melekat padanya disebut gaya pemulih. Akibat gaya pemulih tersebut, benda akan melakukan gerak harmonik sederhana. Dengan demikian, pada benda yang melakukan gerak harmonik sederhana bekerja gaya pemulih yang selalu mengarah pada titik kesetimbangan benda. a. Gaya Pemulih pada Pegas Pegas adalah salah satu contoh benda elastis. Oleh karena sifat elastisnya ini, suatu pegas yang diberi gaya tekan atau gaya regang akan kembali ke keadaan setimbangnya mula-mula apabila gaya yang bekerja padanya dihilangkan. Perhatikan gambar, anggap mula-mula benda berada pada posisi y = 0 sehingga pegas tidak tertekan atau teregang. Posisi seperti ini dinamakan posisi keseimbangan. Ketika benda ditekan ke bawah (y = –) pegas akan menarik benda ke atas, menuju posisi keseimbangan. Sebaliknya jik

Teori Kuantum Planck

Perkembangan teori tentang radiasi mengalami perubahan besar  pada saat Planck menyampaikan teorinya tentang radiasi benda hitam. Planck mulai bekerja pada tahun 1900. Planck mulai  mempelajari sifat dasar dari getaran molekul-molekul pada dinding rongga benda hitam. Dari hasil pengamatannya Planck membuat simpulan sebagai berikut. Setiap benda yang mengalami radiasi akan memancarkan energinya secara diskontinu (diskrit) berupa paket-paket energi. Paket-paket energi ini dinamakan kuanta (sekarang dikenal sebagai foton) . Energi setiap foton sebanding dengan frekuensi gelombang radiasi dan dapat dituliskan : E = h f                     dengan  :  E  =  energi foton (joule)                   f   =  frekuensi foton (Hz)                   h  =  tetapan Planck (h = 6,6.10 -34 Js) Jika suatu gelombang elektromegnetik seperti cahaya memiliki banyak foton maka energinya memenuhi hubungan berikut.         E = nhf Persamaan yang sangat berkaitan dengan hubungan di atas adal