Pengertian
Penilaian
sikap adalah penilaian terhadap kecenderungan perilaku peserta didik sebagai
hasil pendidikan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Penilaian sikap
memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan
keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal
ini, penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui
capaian dan membina perilaku serta budi pekerti peserta didik sesuai
butir-butir sikap dalam Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti Sikap
Spiritual (KI-1) dan Kompetensi Inti Sikap Sosial (KI-2).
Pada mata
pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dan mata pelajaran Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 disusun
secara koheren dan linier dengan KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Sedangkan untuk
mata pelajaran lain, KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 dirumuskan secara umum dan
terakumulasi menjadi satu KD pada KI-1 dan satu KD pada KI-2.
Penilaian sikap spiritual dan
sikap sosial dilakukan secara berkelanjutan oleh pendidikguru mata
pelajaran, guru Bimbingan Konseling (BK), dan wali kelas dengan menggunakan
observasi dan informasi lain yang
valid dan relevan dari berbagai sumber. Penilaian sikap merupakan bagian dari
pembinaan dan penanaman/pembentukan sikap spiritual dan sikap sosial peserta
didik yang menjadi tugas dari setiap pendidik. Penanaman sikap diintegrasikan
pada setiap pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4.Selain itu, dapat dilakukan penilaian diri (self assessment) dan penilaian
antarteman (peer
assessment) dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik,
yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data untuk konfirmasi hasil
penilaian sikap oleh pendidik. Hasil penilaian sikap selama periode satu
semester ditulis dalam bentuk deskripsi yang menggambarkan perilaku peserta
didik.
Teknik
Penilaian Sikap
Teknik penilaian sikap dijelaskan pada skema berikut.
Utama
|
Observasi oleh guru MP selama 1 smt
|
Dilaksanakan selama proses pembelajaran dan di luar pembelajaran
|
||||
Penilaian sikap
|
Observasi oleh BK dan Wali kelas
selama 1 smt
|
Dilaksanakan diluar jam pembelajaran baik secara langsung maupun
berdasarkan informai laporan yang valid
|
||||
Penunjang
|
Penilaian diri dan penilaian antar teman
|
Dilaksanakan sekurang kurangnya 1 kali salam 1 smt
|
||||
....